Pelaku cabul terhadap dua bocah diamankan petugas/Foto: brn
Pelaku cabul terhadap dua bocah diamankan petugas/Foto: brn

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Perbuatan tindak pidana pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kali ini seorang lelaki paruh baya tega mencabuli dua orang bocah usia 7 tahun secara berulang-ulang. Ironisnya, kedua bocah malang tersebut masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.

Terungkapnya kasus pencabulan terhadap kedua bocah malang warga Kecamatan Curup tersebut setelah pihak Polres Rejang Lebong menerima laporan dari keluarga korban, dimana pelapor mendapatkan informasi jika keluarganya sudah menjadi korban pencabulan oleh pelaku berinisial Ma (52) petani warga Kecamatan Curup yang masih keluarga pelapor.

Pelapor yang awalnya tidak percaya sempat menanyakan langsung kepada kedua korban, seperti yang dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.Ik, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi, S.Ik, SH kepada wartawan Minggu 14/3/2021.

“Awalnya pelapor ini dapat cerita jika ada keluarganya yang sudah dicabuli pelaku, pelapor sempat tidak percaya, kemudian untuk memastikan pelapor menanyakan langsung kepada kedua korban, baru kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong,” terang Kasat.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Rejang Lebong kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendapatkan kepastian dari laporan yang disampaikan keluarga korban.

Setelah mendapat informasi yang cukup, jelas Kasat, barulah pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut dilakukan oleh tim gabungan Unit Opsnal Reskrim dan Opsnal intel Polres Rejang Lebong pada Sabtu 12/3/2021 sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di kawasan Kecamatan Curup.

“Pelaku saat kita amankan sedang berada di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan, setelah kita berikan pemahaman kepada keluarga, pelaku langsung kita bawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut,” sampai Kasat.

Sementara ini, lanjut Kasat, diperoleh informasi jika setiap menjalankan aksinya pelaku selalu mengancam kedua korban dengan mengatakan “Awas Kau Kadu samo orang, kelak aku tampar”.

Lantaran takut korban hanya bisa diam saat pelaku memasukkan jarinya ke alat vital korban berulang kali.

“Perbuatan pelaku ini sudah berulang kali dilakukannya dan setiap melakukan perbuatannya pelaku selalu mengancam korban, kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pelaku,” akhir Kasat. (brn)