LEBONG, sahabatrakyat.com– Dua puskesmas di Kabupaten Lebong, yakni Puskesmas Kota Donok dan layanan IGD dan rawat inap Puskesmas Muara Aman, kini terpaksa dinon-aktifkan untuk empat belas hari ke depan. Kebijakan itu diambil Pemkab melalui Dinas Kesehatan setelah diketahui sejumlah petugasnya reaktif Covid-19 berdasar hasil rapid tes belum lama ini.

Lewat surat nomor 440/335/C/Kes/XI/2020 tanggal 24 November 2020, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong Rachman menjelaskan penon-aktifan pelayanan di dua puskesmas itu dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. “Untuk pelayanan dialihkan ke puskesmas terdekat,” imbuh Rachman.

Meski tak merinci jumlah kasus yang sudah terjadi, Dinas Kesehatan menyebut kasus Covid-19 meningkat di wilayah Provinsi Bengkulu hingga berdampak kepada penemuan kasus reaktif di Puskesmas Kota Donok dan Puskesmas Muara Aman. (**)