
REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Maraknya kasus tangkap tangan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum belakangan ini yang menyeret keterlibatan oknum wartawan disayangkan dan disesalkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Apalagi kasus tersebut berupa pemerasan. Padahal jelas tugas wartawan adalah melakukan peliputan untuk
kepentingan pemberitaan sesuai dengan kaedah jurnalistik.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua PWI Propinsi Bengkulu Zacky Antoni, SH, MH usai melantik 21 orang pengurus PWI Kabupaten Rejang Lebong periode 2021-2014 di gedung pola Setkab Rejang Lebong Selasa (16/2/2021).
“Kita sangat menyesalkan dan menyayangkan, kenapa ada wartawan yang mencederai profesinya dengan perbuatan tindak pidana, bahkan sampai ada tangkap tangan, tugas wartawan itu melakukan peliputan guna memberikan informasi akurat melalui pemberitaan kepada masyarakat,”sampai Zacky.
Zacky melanjutkan, sebagai salah satu organisasi wartawan, PWI tidak akan melakukan pembelaan terhadap wartawan yang melakukan tindak pidana, sebagai perbuatan pidana bukanlah pekerjaan wartawan.
“Perbuatan pidana itu bukan tugas wartawan, jadi kita tidak akan ikut campur, itu adalah ranah pribadi masing-masing wartawan, misal ada yang melakukan pemerasan, nah kita tidaknakanikut campur itu,silahkan pertanggungjawabkan dihadapan hukum,” terang Zacky.
Namun menurut Zacky jika wartawan tersandung hukum terkait dengan tugas-tugas jurnalistik, maka PWI akan melakukan pembelaan dan pendampingan hukum, apa saja tugas turnalistik itu dijelaskan Zacky terkait dengan pemberitaan, peliputan yang dihalangi, serta kegiatan lain yang memang menjadi tugas seorang wartawan.
“PWI tentu tidak akan tinggal diam jika terjadi masalah terhadap wartawan terkait dengan tugasnya, tentu PWI akan turun tangan melakukan pembelaan dan pendampingan hukum,”tegas Zacky.
Di sisi lain, pelaksanaan pelantikan PWI Kabupaten Rejang Lebong kemarin berlangsung lancar meski tidak dihadiri oleh Bupati, Wabup, ataupun Sekkab serta pejabat lain. Namun terlihat hadir dari Kodim 0409 RL, Polres Rejang Lebong, Pengadilan Negeri Rejang Lebong, Kalapas Curup, Ka. Bulog, KPU RL, Bawaslu RL serta undangan lainnya termasuk pula hadir Ketua PWI Kabupaten Kepahiang.
Adapun pengurus PWI Rejang Lebong yang dilantik simbolis oleh Ketua PWI Propinsi kemarin adalah Ketua Nur Muhammad, Wakil Ketua Daman Huri Setiawan, Sekretaris Wanda Pebrianda dan Bendahara Ari Apriko. Sementara sesuai dengan SK No.003/PWI-BKL/II/2021 tentang pengurus PWI Kabupaten Rejang Lebong masa bakti 2021-2024 tertanggal 15 Fenbruari 2021 tercatat ada sebanyak 21 orang total pengurus dengan 6 seksi yakni dan 2 orang Dewan Penasehat. (brn)





