
SELUMA, sahabatrakyat.com– Keberadaan mobil dinas di Sekretariat DPRD Seluma yang sempat menjadi sorotan kini masuk tahap penyelidikan Polres Seluma. Apalagi satu unit mobnas jenis Mitsubishi Pajero yang terparkir di belakang kantor disebut-sebut dalam kondisi rusak.
Dalam waktu dekat Sat Tipikor Polres Seluma bakal menerjunkan tim ke Sekretariat DPRD Seluma untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait aset mobil dinas itu.
“Secepatnya kita akan ke lokasi untuk memastikan mobnas jenis Pajero hitam di Sekretariat Dewan dan memintai klarifikasi ke sejumlah pihak,” tegas Kapolres Seluma Polda Bengkulu, AKBP. Swittanto Prasetyo SIK.
Dijelaskan, pengusutuan perkara aset mobnas di Sekretariat DPRD Seluma ini juga diperkuat Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Sebab mobil tersebut adalah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang dipinjampakaikan ke Sekretariat DPRD Seluma.
“Tim yang akan kita turunkan ini nanti akan berkoordinasi ke pihak Setwan. Kita ingin tahu
kronologis mobnas tersebut, hingga kondisinya jadi seperti saat ini,” kata Swittanto.
Lebih jauh, Kapolres juga menyayangkan jika onderdil Mobnas tersebut banyak hilang. Seharusnya, walau dalam keadaan rusak parah, mobnas tersebut harus tetap dijaga. Oleh karena itu, hilangnya onderdil ini juga akan menjadi prioritas utama penyelidikan yang akan dilakukan pihaknya.
“Semua yang menyangkut Mobnas tersebut akan kita lakukan Pulbaket. Ini aset negara, selaku aparat penegak hukum kita memiliki wewenang untuk menjaga keutuhan aset ini,” sampai Kapolres.
Untuk diketahui Mobnas Mitsubishi Pajero Sport BD 8 P yang terlibat Lakalantas pada Mei 2019 lalu saat ini terparkir di halaman belakang Kantor DPRD Seluma.
Selain dalam kondisi rusak parah pasca-laka tersebut, sejumlah spare part Mobnas tersebut juga banyak hilang. Seperti airbag, perlengkapan kemudi, jok dan komponen audio juga hilang. Belum lagi ditambah sejumlah onderdil lainnya di bagian mesin.
Sebelumnya auditor BPK sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan sejumlah kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma.
Salah satunya Mobnas BD 8 P yang sebelumnya dipinjam pakai untuk kendaraan dinas Waka II DPRD Seluma, Okti Fitriani periode 2014-2019 serta tidak adanya serah terima barang dari pengguna ke bidang aset.
Pewarta: Jean Freire





