Bengkulu – Sebanyak 44 siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Bukit Kaba Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, resmi mengikuti Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Tahun Anggaran 2026.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistiyanto Wahid saat membuka Diktukba di SPN Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, Senin, mengatakan bahwa para peserta didik Bintara tersebut akan menjalani masa pendidikan selama lima bulan ke depan.
“Untuk SPN Bukit Kaba Rejang Lebong ini diikuti 44 peserta. Pendidikan ini merupakan tahap awal untuk membentuk Bintara Polri yang profesional, bermoral, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Irjen Pol. Yudhi.
Dalam amanatnya, Kapolda menekankan pentingnya kesungguhan, kedisiplinan tinggi, serta rasa tanggung jawab yang penuh selama menjalani seluruh tahapan pendidikan.
Dia juga mengingatkan bahwa para peserta yang hadir merupakan putra-putri terbaik yang telah berhasil menyisihkan ribuan pendaftar lainnya dalam proses seleksi. Oleh karena itu, kesempatan ini harus dimanfaatkan secara optimal.
Secara nasional, pendidikan pembentukan Bintara Polri berkualifikasi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini diikuti sebanyak 4.792 peserta didik di seluruh Indonesia.
Menurut dia, dari total peserta Diktukba Polri ini sebanyak 708 peserta wanita menempuh pendidikan di Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan), sedangkan 4.084 peserta pria menjalani pendidikan yang tersebar di 31 SPN, termasuk SPN Bukit Kaba Polda Bengkulu.
Ditambahkannya, besarnya jumlah peserta menunjukkan bahwa Diktukba merupakan program strategis Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Pendidikan ini tidak boleh dipandang sekadar proses menjadi anggota Polri, melainkan proses transformasi pengetahuan, keterampilan, sikap, karakter, mental, dan budaya kerja sehingga menghasilkan personel yang profesional, mahir, dan terampil,” ujarnya. (**)







