Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno saat meninjau ladang ganja milik oknum guru SD/Foto: brn-sahabatrakyat.com

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Seorang guru berinisial BH (54 tahun) yang sehari-hari mengabdikan diri mengajar di SDN 151 yang terletak di Dusun 4 Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Rejang Lebong diringkus anggota Polsek Bengko di pondok kebun cabenya pada Sabtu (3/4/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut kedapatan menanam ganja di kebun cabe miliknya yang posisinya berada di belakang rumahnya. Bahkan tak jauh berada di sekolah tempatnya mengajar sehari-hari.

Anggota Polsek Bengko yang dipimpin oleh Kapolsek IPDA Hengki Noprianto dibackup anggota Satnarkoba Polres Rejang Lebong saat penangkapan berhasil mengamankan sekitar 400 batang ganja siap panen.

Tak hanya itu di rumah sang guru juga ditemukan 5 kg ganja kering siap jual serta timbangan.

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno saat meninjau langsung lokasi tempat ditanamnya ganja mengatakan, awal terungkapnya ladang ganja di antara tanamam cabe tersebut tak lepas dari informasi warga setempat sehingga Kapolres memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih langsung kepada masyarakat.

“Ini karena ada informasi masyarakat yang peduli dengan permasalahan narkoba khusus ganja di daerah ini, saya ucapkan terima kasih atas kepedulian dan informasinya sehingga ladang ganja ini bisa terungkap,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa tersangka guna mengelabui petugas, ganja yang rata-rata sudah berumur 1 tahun itu tidak dibiarkan tinggi oleh tersangka, sehingga tak terlihat karena tertutup batang-batang cabe miliknya.

“Tanaman ganja itu ditanamnya di sela batang cabe dan tidak dibiarkan meninggi, agar tidak diketahui cabe dilipat dan diikat diantara batang cabe, kalau umur ganja rata-rata 1 tahun,” sampai Kapolres.

Saat ini diketahui tersangka sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti ganja sekitar 400 batang, 5kg ganja kering, timbangan. (brn)