
BENGKULU TENGAH, sahabatrakyat.com– Polres Bengkulu Tengah mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di dua wilayah, yakni Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara, usai membekuk seorang terduga pelaku berinisial APS (29 tahun), warga Kecamatan Talang Empat pada Senin (25/4/2022) subuh.
Dari keterangan APS, Polres Bengkulu Tengah lalu menurunkan Unit Opsnal untuk memback up penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, dua pelaku lain akhirnya juga berhasil dibekuk. Keduanya diketahui masih anak dibawah umur.
Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPDA Fauzi mengatakan ketiga pelaku menerangkan pernah melakukan aksi curanmor di wilayah Polres Benteng dan Bengkulu Utara sehingga kemudian tim kembali berangkat menuju Provinsi Sumatera Selatan untuk mengamankan barang bukti.
“Dibantu anggota Polsek Paiker, Tim Opsnal yang dikomandoi Aipda Tanjung Sihombing tadi pagi Selasa (26/04/2022) berhasil mengamankan empat unit sepeda motor dari salah satu desa di Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang,” pungkasnya. (rls)










