SELUMA, sahabatrakyat.com Polres Seluma bersama petugas Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Senin (27/07/2020), akhirnya memasang kerangkeng dan kamera pengintai (trap) untuk menangkap harimau yang diduga membunuh 11 kambing milik Khairil Wazan, warga Desa Tanjung Kuaw Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Seperti diketahui, pada Jumat (24/7/2020) lalu, harimau Sumatera ( Panthera tigris sumatrae) diduga turun hingga masuk ke wilayah kebun sawit milik Khairil Wazan dan membunuh 11 ekor ternak kambingnya.

Kapolres Seluma Polda Bengkulu AKBP Swittanto SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi SH yang ikut dan memantau pemasangan kerangkeng dan kamera di lokasi mengatakan, selain memasang kerangkeng dan kamera, mereka juga menyiapkan seekor anak kambing yang digunakan sebagai umpan.

“Untuk umpan yang digunakan yaitu anak kambing. Selain itu BKSDA juga memasang satu kamera pengintai (trap) di kebun dekat tempat kerangkeng dipasang, yang bertujuan untuk mengindentifikasi hewan yang yang berada di seputaran wilayah tersebut dan diletakkan dengan jarak 100 meter dari kandang kambing milik Wazan, sedangkan kerangkeng dipasang persis di daerah atau jalan yang diduga merupakan lintasan dari harimau tersebut,” kata Iptu Saiful.

Disisi lain, drh Erni Suryanti selaku dokter hewan BKSDA Provinsi Bengkulu menyampaikan, bahwa hasil dari identifikasi yang dilakukan, kemungkinan besar hewan yang memangsa kambing milik warga ini merupakan harimau. Namun untuk jumlah dan umur harimau belum bisa diidentifikasi.

Selain itu, keterangan petugas BKSDA melalui Kanit Polhut BKSDA Bengkulu Zainal Asikin, SH, kemungkinan harimau yang memangsa kambing ini merupakan harimau remaja yang masih belajar berburu atau kemungkinan macan dahan.

”Pemasangan kerangkeng dan kamera tersebut akan berlangsung selama 1 bulan, apabila dalam waktu 1 bulan tidak ada harimau yang masuk perangkap, maka kerangkeng dan kamera akan diambil lagi oleh BKSDA,” pungkas Zainal Asikin.


Pewarta: Sukardianto | Sumber: Tribratanewsbengkulu