IPTU Susilo

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com-Penyidik Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong masih terus melakukan pengembangan terhadap Ca alias Can (15) warga Kelurahan Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi, tersangka pemilik 28 paket sabu yang berhasil diringkus pada Kamis (27/5/2021) lalu.

Hasilnya sementara ini diketahui ternyata tersangka adalah residivis kasus curas tahun 2016 lalu. Fakta tersebut diungkapkan oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP. Puji Prayitno melalui Kasat Resnarkoba IPTU. Susilo Sabtu (29/5/2021).

“Ternyata tersangka ini adalah residivis tindak pidana curas di tahun 2016 lalu, hal ini terungkap dari hasil penyidikan,” ungkap Susilo.

Selain itu juga diketahui ternyata tersangka bukan hanya sebagai pemakai, namun juga merupakan pengedar dan pemain lama, yang dikenal licin dalam menjalankan aksinya.

“Tersangka ini pemain lama dan merupakan pengedar, dia ini tergolong licin dalam menjalankan bisnisnya beberapa kali sempat lolos dari penggerbekan,” terang Susilo.

Meski saat ini penyidik telah mengetahui asal sabu yang diedarkan tersangka, namun Susilo masih belum mau mengungkapkan secara jelas termasuk identitas sang pemasok.

“Asal sabu dari luar kabupaten, untuk lebih jauhnya masih dalam penyidikan,” akhir Susilo.

Sebagaimana diketahui pada Kamis lalu, anggota Sat Resnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil meringkus tersangka pengedar sabu di wilayah Kecamatan Sindang Kelingi.

Selain berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial Can, anggota juga berhasil mengamankan 28 paket sabu berserta sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 Kotak Pensil Warna Ping, 1 Kotak Rokok Bold, 1 Kotak warna kuning, 5 skop plastik, 1 pak plastik klip kecil, uang tunai sejumlah Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) serta 1 unit handpone yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan denda paling sedikit Rp.800 juta dan paling banyak 8 milyar. (brn)