Empat pemulung dijemput petugas atas laporan pencurian/Foto: Ist
Empat pemulung dijemput petugas atas laporan pencurian/Foto: Ist

KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Empat orang pemulung ditangkap unit Reskrim Polsek Ratu Samban Polres Bengkulu karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan area loading dock Hypermart Bencoolen Mall beberapa waktu lalu.

Keempat pencari barang bekas tersebut ialah LW (43 tahun), SA (45 tahun), NU (60 tahun) dan YU (36 tahun).

Kapolsek Ratu Samban Polres Bengkulu Polda Bengkulu, AKP. David Tampubolon mengatakan keempat pelaku yang merupakan wanita terpantau kamera pengawas CCTV. Mereka kedapatan mengambil 3 unit condensor dan 2 unit fand condensor milik Hypermart Bengkulu yang terletak di area loading Hypermart Bengkulu.

“Keempatnya mengambil barang yang terletak di depan area loading Hypermart tersebut dengan cara memasukkan ke dalam karung yang dipikul oleh masing-masing terduga pelaku,” kata Tampubolon.

Akibatnya manajemen melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Ratu Samban. Kemudian setelah menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Ratu Samban berhasil menjemput keempat terduga pelaku di kediamannya masing-masing.

Selanjutnya keempatnya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Ratu Samban.

“Ya sudah kita tangani, sudah kita kumpulkan beberapa keterangan. Untuk terduganya juga sudah kita mintai keterangan dan lakukan pemeriksaan. Selanjutnya akan kita lakukan proses dan masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,” sampainya, Sabtu (27/2/2021).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 karung bekas potongan condensor berupa aluminium dan tembaga serta 2 karung berupa kerangka tulang dan casing condensor yang terbuat dari besi flat yang sudah dipreteli oleh terduga pelaku.


Pewarta: Jean Freire