TKP ditemukannya pekerja MHE yang tewas dengan luka di kepala
TKP ditemukannya pekerja MHE yang tewas dengan luka di kepala

LEBONG, sahabatrakyat.com- Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bengkulu, Kamis (11/02/2021) akhirnya turun langsung ke lokasi PT MHE di Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara.

Kedatangan tim yang dipimpin oleh Choirina Maya SH, pengawas ketenagakerjaan UPTD Pengawasan Wilayah II Provinsi Bengkulu itu adalah untuk memastikan apakah kematian Jalil Wahyono (50 tahun) merupakan kecelakaan kerja atau bukan. Sekaligus menghitung estimasi santunan kepada almarhum.

Choirina sendiri menyatakan kedatangan timnya memang berdasar surat yang dilayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong terkait peristiwa yang terjadi pada Kamis, 4 Februari 2021 di lokasi PT Mikro Hidro Energi atau PLTA Tunggang.

“Kami ke Lebong untuk memastikan apakah pristiwa tewasnya Jalil itu kecelakaan kerja atau bukan kecelakaan kerja karena sangat berkaitan erat dengan jumlah santunan yang akan diberikan kepada ahli waris. Untuk itu kita tidak bisa hanya kira-kira dan harus berpedoman pada PP 44 tahun 2015 tentang jaminan sosial tenaga kerja,” terang Choirina.

Ia menambahkan, berdasarkan data dan informasi yang didapatkan nantinya, maka pihaknya akan membuat analisa berupa penetapan kecelakaan kerja dari Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi, sehingga keluar nominal santunan yang ditetapkan oleh pengawas.

“Komponen santunan itu kan macam-macam. Ada santunan dibayar sekaligus, santunan berkala, biaya pemakaman dan itu akan kita sampaikan ke perusahann dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lebong,” jelas Choirina.

Sementara soal fire safety atau K3, Choirina mengatakan, “Kita berencana untuk melakukan meriksaan lanjutan terkait norma K3 dan norma ketenaga-kerjaan yang ada di PLTA Tunggang ini. Namun memang agenda kami hari ini fokus pada kecelakaan kerja saudara Jalil Wahyono.”

Choirina mengakui tim pengawasan ketenagakerjaan bukan kali pertama ini turun ke Lebong, khususnya PLTA Tunggang. Sebelumnya, tim juga datang saat rencana pembangunan proyek ini dilaksanakan.

“Untuk berikutnya kita akan komitmen, kita akan sering kemari melakukan pemeriksaan, pembinaan terkait dengan norma ketenaga-kerjaan,” ucapan Choirina.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer PT MHE Jetna menjelaskan situasi beberapa hari sebelum peristiwa naas itu terjadi. Kata Jetna, pada Selasa malam hujan deras mengguyur. Akibatnya sejumlah titik di lokasi proyek longsor sehingga merobohkan tiang-tiang listrik di sana.

“Saat itu kita putus aliran listik dan kita minta pihak PLN yang memutus aliran Listrik CO-nya dibuka yang centralnya di depan di dekat jembatan,” katanya.

JETNA

“Rabu kita putuskan semua mandor yang ada di waterway kita perintahkan untuk off kerja, kecuali alat berat dan dump truck untuk mengevakuasi tanah. Posisi kita dari kantor ke bawah terputus akibat tanah longsor.”

“Kita fokus dengan tanah longsor dan perbaikan tiang listrik. Perkiraan ada 9 tiang yang patah. Rabu kita sudah mulai perbaikan.”

“Para mandor Eko Julianto dan mereka off kerja dari depan sampai ke waterway dan saat sore kita akan melakukan inspeksi ulang terhadap progres pekerjaan, evakuasi dan tiang listrik itu kita dapat informasi ada kecelakaan kerja.”

“Kita off kenapa ada kecelakaan kerja? Saya tanya kepada kepala tukang. Katanya Pak Jalil pasang selang. Padahal sudah ada perintah off. Kalau sudah diperintah off, tak boleh ada yang masuk karena kita tidak mau terjadi apa-apa.”

“Pengawas kita pak Agustiawan, juga sudah memastikan tidak ada kerjaan. Akhirnya almarhum dievakuasi. Dengan ambulan dibawa ke rumah sakit.”

Jetna mengatakan, perusahaan akan bertanggung jawab terhadap pemenuhan hak almarhum. Bahkan meski dia dibawah subkon dengan mandor Eko, pihaknya juga siap mendahulukan apa yang menjadi haknya Jalil.

Bahkan, kata Jetna, manajemen dari Jakarta sudah meminta kepastian berapa beban perusahaan yang mesti ditunaikan. “Jadi kita perusahaan tidak lepas tangan,” katanya.

Karena itu, lanjut Jetna, kedatangan Tim Disnker Provinsi juga untuk mengetahui apakah ini kecelakaan kerja atau bukan. Termasuk untuk membantu pihaknya memberikan ketetapan estimasinya jumlah santunan yang harus diberikan kepada pekerja tersebut.


Pewarta: Sumitra Naibaho