BENGKULU – Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Indonesia Cemas menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat (29/8/2025) siang. Aksi yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB itu sempat diwarnai kericuhan saat massa mencoba masuk ke halaman gedung dewan.
“Kedaulatan rakyat merupakan pilar utama dalam ketatanegaraan Indonesia, tapi hari ini justru diabaikan. Kebijakan negara tidak lagi berpihak pada publik, melainkan elit, sehingga rakyat semakin tertindas. Dimana letak keadilan itu?” tegas Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi.
Menurutnya, perlawanan rakyat adalah konsekuensi konstitusional ketika suara rakyat dibungkam, keadilan diperdagangkan, dan kebenaran dipelintir.
Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu, Rabil, menambahkan aksi di Bengkulu juga menjadi bentuk solidaritas atas peristiwa di Jakarta sehari sebelumnya yang menewaskan seorang driver ojek online bernama Affan.
“Hari ini kami turun ke jalan karena DPR telah mencederai demokrasi dengan menaikkan tunjangan, bahkan menyebut demonstran orang tolol. Selain itu, kami juga menyuarakan solidaritas untuk Affan yang meninggal kemarin di Jakarta,” ujarnya.
Situasi aksi sempat ricuh ketika massa mencoba menerobos masuk ke gedung DPRD. Aparat kepolisian yang berjaga menahan dengan menembakkan gas air mata. Massa akhirnya mundur dan bubar setelah diguyur hujan deras.
Sejumlah demonstran mengalami luka-luka akibat bentrokan. Tim medis dari Poltekkes, Feby, menyebut ada korban dengan luka di kepala, sesak napas, serta cedera di bagian tangan dan kaki. Beberapa mahasiswa harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dalam aksinya, massa menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah dan DPR RI, yaitu:
- Menolak kenaikan tunjangan DPR dan meminta DPR meningkatkan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat.
- Meninjau kembali RUU KUHAP, khususnya pasal-pasal bermasalah.
- Mencabut UU TNI yang dianggap masih bermasalah serta menolak segala bentuk intervensi terhadap kebebasan sipil.
- Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Mencabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran karena dinilai merugikan kesejahteraan rakyat.
- Meninjau dampak ekonomi dan sosial sebelum menaikkan pajak di berbagai sektor.
- Melakukan reformasi kelembagaan Polri karena tindakan represif aparat dianggap menciderai hak rakyat.
- Menghentikan praktik rangkap jabatan Menteri maupun Wakil Menteri yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.






