SELUMA, sahabatrakyat.com – Kesabaran warga di Desa Arang Sapat, Kecamatan Lubuk Sandi, Seluma sampai pada puncaknya. Usai memberikan tenggat kepada PT ROTEK untuk mengakomodir aspirasi warga setempat namun tak kunjung direalisasikan, mereka kini meminta Pemkab Seluma meninjau izin perusahaan itu, terutama izin AMDAL.

Beberapa hari yang lalu (7/08/2020) warga setempat sudah menggelar aksi unjuk rasa di lokasi tambang Galian C yang dikuasai PT Rotek. Bahkan alat berat perusahaan itu sempat disegel sehingga tak bisa beroperasi.

Menurut Kepala Desa Arang Sapat, Suryadi, aksi unjuk rasa itu menuntut ganti rugi atas lahan yang ditambang perusahaan tapi belum ada izin dari pemiliknya.

“Makanya warga menyegel alat milik PT Rotek di lokasi tambang galian C agar tidak beroperasi sebelum ada penyelesaian dari pihak perusahan,” terang Suryadi yang dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Warga setempat kepada sahabatrakyat.com mengaku dirugikan oleh tindakan PT Rotek. Katanya, sebelum perusahaan beroperasi mestinya lahan yang terdampak di sekitar galian itu dibebaskan dulu.

Di sisi lain PT Rotek sendiri saat dimediasi dengan warga oleh kepala desa sudah berjanji mau menyelesaikan masalah dengan warga. Namun hingga hari ini tanggal 10 Agustus, janji masih tinggal janji.

“Kami minta Pemkab tinjau izin Amdal tambang galian C PT Rotek,” seru warga.

Pihak PT Rotek sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait tuntutan warga itu.


Pewarta: Sukardianto