BENGKULU UTARA – Pemerintah Desa Air Merah Kecamatan Arma Jaya menggelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat dan aparatur desa. Acara di pusatkan di kantor desa setempat. Senin (29/4).
Dalam penyuluhan ini, Pemdes Air Merah menggandeng Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara sebagai narasumber. Materi yang disampaikan adalah materi yang berhubungan dengan hukum pidana, hukum perdata dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum ini dihadiri Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara, Wendy Satria Fery, SH dan Kazamuli Lota, SH, Camat Arma Jaya, yang diwakili kasi kesos, Awaludin, Kades Air Merah, Dahari, ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, Perangkat Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Air Merah, Dahari, menyampaikan, “Terimakasih kepada tim kejaksaan yang sudah bersedia hadir, Sosialisasi ini penting untuk menambah wawasan masyarakat, terutama kita parades agar tidak kesandung hukum dalam mengelola anggaran desa. Karena terkadang persoalan Desa yang berkaitan dengan Hukum tidak semuanya kita pahami. Maka dengan sosialisasi ini kita bisa tahu apa yang harus dilakukan ketika bermasalah dengan hukum terkait pengelolaan Anggaran di Desa,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi kesos, Awaludin S.IP, MM menambahkan, “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk penyebarluasan informasi tentang bantuan hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta pengembangan kualitas penyuluhan hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum,” tambahnya.
Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dapat berdiskusi lebih lanjut tentang materi yang telah disampaikan. Penyuluh Hukum berkomitmen untuk terus memberikan edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini. (Adv)