
KOTA BENGKULU, sahabatrakyat.com– Polisi akhirnya membekuk seorang pemuda yang terekam kamera pengawas atau CCTV sedang melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Cempaka 7 No.11 Rt.05 Rw.03 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. Rekaman CCTV itu lalu diunggah di medsos instagram dan viral.
Berbekal informasi dari media sosial Instagram akun @Bengkuluinfo yang memposting aksi pria itu, unit Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu yang tergabung dalam Ops Musang Nala-l 2021 kemudian melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama. Pada Senin (20/02/2021)sekira pukul 12.00 WIB, anggota di lapangan mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang sedang nongkrong di Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu.
Benar saja setelah dilakukan pencocokan, pemuda yang dicurigai adalah pelakunya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S,Sos, MH membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobol rumah yang sempat viral karena CCTV itu.
“Barang bukti dua unit handphone juga ditemukan yang diambil oleh pelaku dengan inisial AA (20 tahun) yang beralamat di Desa Muara Santan Rt.01 rw.01 kel. Muara Santan Kecamatan Napal Putih, Bengkulu utara,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi terhadap pelaku, dua unit handphone tersebut dijual kepada AS yang berada di Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Tak berselang lama polisi juga langsung mengamankan penadah barang curian itu.
Pewarta: Jean Freire










