
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Sejumlah warga di Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, agaknya telah menjadi korban oknum yang mengaku petugas PT PLN. Setidaknya ada tiga calon pelanggan yang sudah membayar biaya pemasangan namun sampai kini belum menikmati listrik-nya.
Sumber sahabatrakyat.com di Kota Arga Makmur yang enggan ditulis namanya mengaku sekitar akhir November 2018 lalu dia sudah membayar lunas sebesar 2 juta rupiah untuk pemasangan meteran baru dengan daya 900 watt kepada seseorang yang mengaku petugas PLN.
“Katanya 2 minggu, janjinya sudah terpasang. Mestinya sekitar tanggal 15 Desember 2018 sudah terpasang janji oknum tersebut, tetapi hingga saat ini belum juga terpasang, ketika ditanyakan kembali alasan oknum tersebut stock kabel kosong,” kenang perempuan itu.
Belakangan terkuak bahwa yang mengalami hal serupa tak hanya ibu rumah tangga ini. Ternyata ada 2 warga lainnya di Kota Arga Makmur yang juga mengalaminya.
Dikatakannya, untuk pemasangan instalasi di dalam rumah teknisnya beda. Bukan fasilitas PLN tapi calon pelanggan membeli sendiri. “Dan tadi kita diminta untuk membeli kabel lagi kalau mau cepat,” ungkapnya.
Suvervisor Administrasi PLN Rayon Arga Makmur, Panri Situmorang saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di Kantor PLN Arga Makmur, Selasa (22/1/2019), menjelaskan harga pemasangan pelanggan baru itu sudah ditetapkan PLN bersama Pemerintah dan berlaku sama untuk seluruh Indonesia sesuai dengan daya yang dipasang.
Harga yang ditetapkan itu sebagai berikut:
Daya 900 Rp843.000;
Daya 1.300 Rp1.218.000;
Daya 2.200 Rp2.062.000;
Daya 3.500 Rp3.391.500;
Daya 4.400 Rp4.263.600; dan
Daya 5.500 Rp5.329.500.
Terkait peristiwa yang dialami calon konsumen tersebut PLN menghimbau kepada masyarakat hendaknya sebagai calon pelanggan untuk langsung mengurus sendiri atau langsung datang ke kantor PLN setempat.
Menurut Vandrean, proses pemasangan yang dimulai sejak pengajuan permohonan calon pelanggan sampai lampu menyala itu paling lama 5 hari kerja.
“PLN akan mengkroscek siapa yang menjadi calo calon pelanggan. Ini jelas telah merugikan nama baik PLN,” tegas Vandrean.
Informasi terhimpun, ketiga calon pelanggan ini didaftarkan oleh oknum calo via online pada tanggal 26 Desember 2018. Sedangkan biaya administrasinya baru dibayarkan minggu ini sebesar Rp. 843.000 per calon pelanggan.
Namun pendaftaran calon pelanggan itu tanpa mencantumkan nomor handphone sehingga pihak PLN kesulitan untuk berkomunikasi langsung kepada calon pelanggan.
Catatan: Berita ini sudah dikoreksi atas kekeliruan penulisan nama Supervisor Administrasi PLN Arga Makmur. Semula ditulis Vandrean, yang benar Panri Situmorang. Dengan demikian kesalahan sudah kami perbaiki. Demikian agar menjadi maklum.
Pewarta: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire





