Lima tsk curanmor di wilayah U dan Mukomuko yang ditangkap Polres Mukomuko/foto tribratanews.com

MUKOMUKO, sahabatrakyat.com– Satuan Reserse Kriminal Polres Mukomuko, Selasa ( 20/6/2017), telah berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut berawal dari pengembangan terhadap dua tempat kejadian perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor di tempat wisata Danau Nibung yang terjadi pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2017 dan hari Sabtu tanggal 10 Juni 2017 di Desa Koto Jaya.
Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Endriyan Wiguna, S.Ik mengatakan, terungkapnya pelaku jaringan curanmor di Kabupaten Mukomuko berkat kerja sama dan peran aktif dari masyarakat kepada Sat Reskrim Polres Mukomuko yang memberikan informasi akurat.
Dari pengembangan kasus tersebut, diketahui bahwa para pelaku adalah residivis yang telah beberapa kali melakukan perbuatan yang sama di wilayah Mukomuko dan termasuk melakukan di daerah Kabupaten Bengkulu Utara belum lama ini.
Saat ini Sat Reskrim Polres Mukomuko telah berhasil mengamankan lima orang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dan penadah barang hasil barang curian berupa kendaraan bermotor dari kedua TKP pencurian tersebut.
Atas perbuatannya, kelima orang tersebut sekarang masih dilakukan pemeriksaan dan penyidikan di ruang Sat Reskrim Polres Mukomuko untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
==========================
Editor: Jean Freire
Sumber: tribratanewsbengkulu.com