Dullah SE

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menghimbau Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab BU untuk tidak coba-coba menggunakan ijazah atau dokumen palsu untuk kepentingan kepegawaian yang bersangkutan dan atau urusan lainnya.
Hal itu disampaikan terkait kabar ada aparatur di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara yang diduga menggunakan izajah palsu untuk kepentingan kepegawaiannya. Kabar itu sudah menjadi buah bibir di sejumlah kalangan, termasuk kalangan media.
“Seandainya ada pengguna ijazah palsu, yang jelas pembatalan kenaikan pangkat, harus mengembalikan gaji pokok. Untuk sanksi hukum bisa dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat, bisa penurunan pangkat dan bisa pemberhentian,” jelas Kepala BKPSDM Dullah, SE kepada sahabatrakyat.com di Arga Makmur, Senin (8/5/2017).
Disinggung terkait dengan pemalsuannya? Dullah mengatakan, bila tidak digunakan dengan untuk urusan kepegawaian maka bukan ranah BKPSDM untuk memprosesnya. “Bila sanksi pidana urusan hukum, kalau sanksi dari kepegawaiannya sanksi disiplin,” kata dia.
Inspektur Inspektorat Kabupaten BU Abdul Salam, SH saat dibincangi sahabatrakyat.com di ruang kerjanya, Senin (8/5/2017) menambahkan, bila ada ASN di lingkungan Pemkab BU yang diduga menggunakan ijazah palsu agar segera dilaporkan kepada pihaknya.
“Kalau memang ada, laporkan dengan kami. Kita akan proses tegas,” kata Abdul Salam. “Terkait dengan sanksi kita lihat terlebih dahulu,” tambah dia.
Waluyo

Bagaimana di DPRD?
Sekretaris DPRD BU Drs. Waluyo mengatakan, seandainya ditemukan ada pemakaian ijazah palsu, maka hal-hal seperti itu bukan di ranah Sekwan.
“Jadi itukan biasanya sudah ada di partai masing-masing. Sudah ada seleksi. Andai ada temuan seperti itu di Sekwan, itu tidak ada urusan. Terpenting bagi kita mereka yang sudah masuk di sini adalah hasil dari keputusan KPU, yang menentukan siapa-siapa yang masuk dalam jajaran yang ada di DPR proses dan sebagainya itu KPU,” tutup Waluyo.
===============
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire