REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Untuk kesekian kalinya sejak 2004, polisi kembali mengungkap ladang ganja di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah terakhir pada Oktober tahun 2017, baru-baru ini (5/2/2018) polisi kembali mengungkap ladang ganja seluas setengah hektar di Desa Karang Penang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Terkait kondisi itu, Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si, berpesan agar masyarakat tidak segan untuk melapor ke aparat jika mendapat informasi keberadaan ladang ganja.
Kepada kepala desa, bupati meminta agar melakukan pembinaan intensif kepada warganya terkait antisipasi penanaman ganja dan peredaran narkoba ini.
“Ya, kepada kepala desa agar membina masyarakatnya. Kalau memang ditemukan atau diketahui, secara diam-diam laporkan ke pihak aparat, untuk mengantisipasi. Itu tugas aparat desa, sampai ke pusat. Apabila ada temuan, segera laporkan!” kata Hijazi.
Menurut dia, selama ini keengganan warga melaporkan ke aparat dilatari perasaaan takut atau tidak enak.
“Nah, biasanya suka ada rasa takut. Mungkin ia tidak enak. Umpama, si pelaku masih ada hubungan keluarga, dan tidak enak. Jadi laporkan saja oleh masyarakat secara diam-diam agar bisa diantisipasi. Tapi sebagai tugas aparat desa, tetap saja harus melaporkan itu. Sehingga itu tidak berkembang,” pesan bupati.
Selain masyarakat, Bupati juga meminta kepada siapa pun terutama ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong agar memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba.
“Saya selalu bicara, masalah narkoba ini kan menjadi perhatian presiden. Tolonglah kepada orang-orang yang terlibat narkoba ini, tolonglah sadari. Ini kan merusak jiwa, merusak masa depan bangsa. Kader-kader muda ini jangan dicekoki narkoba. Kalau dia narkobais, dia merasakan tugas pemerintah tidak akan sempurna. Dia akan ngawur. Dia akan sembrono. Dia akan menutupi kesalahannya dan mencari kesalahan orang lain. Karena dia narkobais. Itu biasanya begitu kalau ia seorang pejabat,” ujarnya.


Editor: Jean Freire