Andaru Pranata SE saat memenuhi panggilan Bawaslu Bengkulu Utara/ms firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara tengah menginvestigasi alat peraga kampanye milik Calon Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Daerah Pemilihan Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah Andaru Pranata SE ada di rumah dinas bupati Bengkulu Utara.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Utara Tugiran MPd saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, menjelaskan, dalam rangka investigasi itulah pihaknya memanggil Andaru Pranata untuk memberikan keterangan atau klarfikasi agar informasi yang sudah menjadi konsumsi publik itu bisa jelas duduk perkaranya.
“Dalam investigasi kita undang saudara Andaru Pranata dan yang bersangkutan bersedia hadir ke Bawaslu memenuhi panggilan kita untuk memberikan klarifikasii terkait informasi yang dituduhkan,” kata Tugiran.
Tugiran mengatakan, “Kita masih mencari informasi. Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa, kita juga akan mengundang bupati pada hari Jumat. Mudah-mudahan beliau berkenan hadir untuk memberikan klarifikasi dalam investigasi ini,” ucap Tugiran.
Andaru sendiri memang memenuhi panggilan Bawaslu, Selasa (12/02/2019). Putra sulung Ir Mian, Bupati Bengkulu Utara, itu tiba di Sekretariat Bawaslu sekitar pukul 11.30 WIB.
Usai memberikan keterangan ke Bawaslu, Caleg PDIP itu mengatakan, “Apa yang menjadi kewajiban kita adalah untuk memberikan keterangan atau mengklarifikasi saja,” singkat Andaru.


Pewarta: MS FIRMAN
Editor: Jean Freire