Sesuai dengan PP nomor 18 tahun 2017 tak lama lagi anggota DPRD Rejang Lebong segera akan mendapatkan tunjangan transfortasi dan perumahan setiap bulannya

 

REJANG LEBONG, sahabatrakyat.com– Sebagian besar Anggota DPRD Rejang Lebong telah mengembalikan pinjaman kendaraan dinas berupa roda empat jenis Toyota Sienta, yang pengadaannya di tahun 2016 lalu.Meski demikian tetap saja 30 wakil rakyat tersebut belum menikmati uang tunjangan dewan.
Anggota DPRD Rejang Lebong, Surya ST, menjelaskan, belum cairnya tunjangan dewan itu akibat belum terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur besaran tunjangan yang akan diterima oleh masing-masing anggota dewan tersebut.
“Masalah tunjangan ini diatur melalui Perbup. Nah kita masih menunggu Perbupnya turun dulu,” terang politisi PDIP itu.
Adapun bentuk tunjangan yang akan diterima para wakil rakyat menjelang berakhir masa jabatan di tahun 2019 mendatang, sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yakni tunjangan transportasi bagi anggota dan tunjangan perumahan bagi anggota dan pimpinan dewan.
“Berapa masing-masing akan menerima tentu belum tahu karena itu tadi diatur dalam Perbup, namun kemungkinannya merujuk pada besaran tunjangan yang diterima oleh anggota DPRD Propinsi Bengkulu yang diatur pula dalam Pergub Bengkulu,” kata Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong ini.
Mobil dinas yang selama ini dipinjam pakai 30 anggota dewan sebagian besarnya telah dikembalikan ke Sekretariat Pemkab Rejang Lebong
Meski belum tahu kapan tunjangan bagi anggota dewan tersebut akan diberikan, namun diketahui anggaran untuk masalah tunjangan tersebut sudah dimasukkan dan disetujui dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2017 yang pengesahannya dilakukan pada Kamis (2/11/2017) siang.
“Anggarannya sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2017 ini, dimana untuk tunjangan transportasi itu khusus untuk anggota saja, sementara untuk tunjangan perumahan itu untuk anggota dan pimpinan, untuk tunjangan transportasi pimpinan tidak dapat karena ada fasilitas kendaraan untuk 3 unsur pimpinan dewan,” jelas Surya.
Sebagaimana diketahui saat pembahasan APBD Perubahan lalu, Sekretariat DPRD Rejang Lebong mengusulkan besaran anggaran untuk tunjangan anggota DPRD Rejang Lebong tahun anggaran 2017 ini untuk besaran tunjangan transportasi diusulkan sebesar Rp 13 juta per bulan per anggota.
Sementara besaran tunjangan perumahan khusus untuk pimpinan masing-masing diusulkan Rp 10 juta per bulan per orang, sementara bagi anggota sebesar Rp 9,5 juta per bulan per orang.
________________
Penulis: A. GARENG
Editor: JEAN FREIRE
Foto: A. GARENG