Camat Arga Makmur, perangkat desa dan tokoh warga di Kuro Tidur saat menyampaikan laporan ke Polres BU/MS Firman

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com–  Meski sudah dua kali dirazia, sebuah pondok di Desa Kuro Tidur milik Mu (46 tahun) masih saja beroperasi. Terang saja kondisi itu membuat resah warga sekitar.
Puncaknya, Selasa (3/10/2017), Kepala Desa Kuro Tidur bersama perangkat, Ketua BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemuda, serta Camat Arga Makmur, mendatangi Mapolres Bengkulu Utara untuk melaporkan aktivitas di pondok tersebut.
Pantauan sahabatrakyat.com, usai menerima laporan, polisi akhirnya bergerak ke lokasi untuk menjemput sang pemilik pondok guna dimintai keterangan.
Menariknya, begitu tiba di lokasi yang disebut warga sebagai ‘pondok cinta’, polisi tak hanya bertemu sang pemilik tapi juga dengan dua pasangan bukan muhrim.
Bersama sang pemilik pondok, kedua pasangan yang diduga mesum itu akhirnya diangkut petugas ke Mapolres Bengkulu Utara guna menjalani pemeriksaan.
Kedua wanita yang terjaring yakni DT (24 tahun) dan TT (32 tahun), sedangkan pasangan lelakinya RH (35 tahun) dan DD (32 tahun).
Kala dipergoki kedua wanita itu beralasan mencari jengkol, sedangkan laki-laki pasangannya mengaku sedang mencari bibit karet.
“Kedua pasang bukan muhrim dan pemilik pondok tersebut sudah kita amankan untuk diminta keterangannya. Sekarang masih dalam proses jelas Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP M. Jufri, S.IK.
Dua perempuan yang dipergoki di pondok Mu saat dimintai keterangan oleh polisi/MS Firman

Kades Kuro Tidur Alex Nauli Harahap mengatakan, warga setempat sudah resah. Sebagai aparat pemerintah desa ia khawatir terjadi tindakan anarkis dari warga yang berakibat fatal.
“Praktik prostitusi di pondok tersebut sudah sangat meresahkan warga, untuk menghindari tindakan anarkis yang dilakukan masyarakat, kita segera melaporkanya ke polisi,” tutur Kades.
Dijelaskan Alex, pemilik pondok tersebut yakni Mu (46) sudah berkali-kali ditegur dan dilakukan pendekatan supaya menutup tempat itu, namun peringatan pemerintah desa dan warga tidak dipedulikan. Aktifitas mesum masih saja terjadi.
Polisi saat meminta keterangan kepada pemilik pondok, Mu/foto MS Firman

“Sudah berkali-kali kita tegur namun tidak diindahkan, kita tidak menginginkan terjadi tindakan anarkis makanya kita melapor ke Polisi, meminta bantuan aparat penegak hukum supaya ditutup,” beber Kades.
Sementara itu Camat Arga Makmur mengatakan, “Kekhawatiran kita jamur-jamur ini berkembang di tempat lain, bila kita tidak ada tindakan tegas.”
“Jangan sampai tempat-tempat seperti itu berkembang di desa-desa lainnya, kita minta untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku untuk memberi efek jera bagi mereka,” tandasnya.


Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE