BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Jabatan sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang saat ini disandang Solita Meida, S.Pd, masih menuai pertanyaan berbagai pihak. Solita diduga belum cukup syarat menduduki jabatan itu karena dia baru 72 hari menjabat kepala sekolah sebelum dipromosikan.
Sebelum dilantik menjabat kepala SMPN 1 Arga Makmur pada tanggal 29 Agustus 2016, Solita Meida, S.Pd adalah tenaga guru. Hanya hitungan 72 hari menjabat sebagai kepsek Solita Meida, S. Pd lalu dilantik menjabat sekretaris Dinas Pendidikan pada tanggal 9 November 2016.
Ketua YLKI Bengkulu Utara Zulkifli Chaniago kepada sahabatrakyat.com baru-baru ini (05/01/2017) mengatakan, jika tak melalui tahapan atau jenjang yang sudah ditentukan, maka publik menangkap kesan jabatan itu dipaksakan. “Terkesan jabatan itu atas pertimbangan politis,” ujar dia.
Zulkifli mengatakan, jika mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural Pasal 7A secara tegas menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil yang menduduki jabatan struktural dapat diangkat dalam jabatan struktural setingkat lebih tinggi apabila yang bersangkutan sekurang-kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam jabatan struktural yang pernah dan/atau masih didudukinya kecuali pengangkatan dalam jabatan struktural yang menjadi wewenang Presiden”.
“Seharusnya Bupati menyikapi hal ini secara bijak, cepat dan tepat karena jika terjadi pembiaran akan melahirkan kontroversi baru, berarti penilaian kinerja para pegawai seperti kasi, kabid, sama saja tidak ada penilaian, apakah seperti ini yang diinginkan Bupati untuk Kabupaten Bengkulu Utara ke depan, bisa kacau ini,” kata Zulkifli.
Menanggapi hal itu, Kepala BKP SDM BU Dullah, mengatakan, siapa saja boleh berpendapat. Namun, timpal Dullah, pengangkatan Solita itu sudah memenuhi aturan.
“Aturan memungkinkan tenaga pendidikan, bisa dilihat dari PP 74 tahun 2008. Begitu juga dengan pola diklat sekarang beda dengan pola diklat yang dulu,” jelas Dullah.
Penulis: MS Firman
Editor: Jees