LEBONG, sahabatrakyat.com- Sejak mencuat berita sumir indikasi pengurus partai politik jadi anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), hingga kini belum ada klarifikasi final Bawaslu terkait hal tersebut.

Padahal sebagai lembaga penyelenggara Pemilu bersama KPU, sudah seharusnya Bawaslu merespon dan tanggap cepat terhadap apa pun informasi yang bisa melemahkan apalagi memengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada mereka.

Karena itu salah seorang Tokoh Masyarakat Lebong, Rozi Antoni, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong untuk segera mengumumkan hasil investigasinya terkait dua anggota Panwascam Topos bernama Hendri dan Bobi Saputra yang diduga juga adalah pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Topos.

Pengumuman hasil investigasi Bawaslu terhadap dua orang pengawas Kecamatan (Panwascam) Topos itu, menurutnya akan menjadi salah tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.

“Masyarakat, publik itu sudah menunggu kebenaran itu, apakah iya apakah tidak? Tolong, supaya isu ini tidak simpang siur, kita minta cepat kepada Bawaslu,” ujar Rozi Antoni belum lama ini di Desa Suka Bumi.

Rozi Antoni

Apabila tidak segera didisampaikan kebenaran itu, lanjutnya, maka dirinya akan menyampaikan mosi tidak percaya terhadap penyelenggara nantinya.

“Mosi tidak percaya, hilang kepercayaan kepada Bawaslu,” tuturnya.

Sementara salah satu pengurus partai politik (Parpol), Deston menuturkan, adanya pengurus partai politik (Parpol) menjadi penyelenggara memang ada kelebihannya seperti pemahamannya terhadap perilaku politik yang bakal terjadi.

Namun berdasarkan persyaratan dan aturan yang berlaku dalam perekrutan, lanjutnya, Bawaslu harus menghormatinya.

“Berdasarkan aturan ya tidak bisa, aturan itu kan dibuat pasti berdasarkan kajian yang matang,” tandasnya.


Pewarta : Aka Budiman