Ilustrasi/metrotvnews.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara kembali terjadi, Selasa (16/5/2017). Persisnya di Desa Bukit Harapan D4, Kecamatan Ketahun.
Korban diketahui masih berumur 9 tahun dan duduk di bangku SD kelas 2. Sementara pelaku berinisial SU, umur 30 tahun, pekerjaan sehari-hari bertani dan merupakan tetangga korban.
Peristiwa itu terungkap ke publik setelah secara resmi dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolsek Ketahun pada Rabu (17/5/2017).
Orang tua korban sendiri mengetahui ulah SU bermula saat si anak menolak permintaan pelaku yang minta dibelikan mie instan. Sang ibu yang penasaran bertanya mengapa anaknya tak mau dimintai tolong oleh SU yang biasa dia panggil oom.
Kepada sang ibu, si anak menuturkan bahwa sehari sebelumnya si oom SU memperlakukannya tak senonoh. Bak disambar petir, si ibu pun mengadu ke suaminya, HS. Mereka pun memutuskan mempolisikan SU agar mempertanggung-jawabkan ulahnya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andikha Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP.M. Jufri, S.IK didampingi Kapolsek Ketahun AKP. Eko Maryo Santoso membenarkan adanya laporan orang tua korban ke Polsek Ketahun.
“Pelaku sudah kita amankan. Kami juga sudah membawa korban untuk divisum, serta meminta keterangan dari saksi-saksi,” jelas AKP Eko Maryo Santoso.
Terkuaknya kasus pencabulan di Desa Bukit Harapan itu menambah panjang deretan kasus serupa di Bengkulu Utara.
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kecamatan Padang Jaya. Ironisnya, pelakunya adalah oknum guru.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP M Jufri kembali mengingatkan kepada semua mayarakat agar waspada. Sebab pelaku cabul saat ini tidak memandang lagi korbannya siapa, dimana dan kapan pun bisa terjadi.
Dia mengimbau orang tua agar betul-betul mengarahkan dan mengawasi anak-anaknya supaya jangan sampai menjadi korban.
“Tingkatkan perhatian dan komunikasi terhadap anak agar kita mengetahui setiap harinya apa yang dialami oleh anak-anak kita,” pesan AKP Jufri.
================
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire