
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir Mian menegaskan, Pemkab BU mendukung penuh gerakan melawan dan memerangi berita bohong atau hoax dan ujaran kebencian atau hate speach.
Penegasan itu disampaikan Mian dalam sambutannya di acara Deklarasi Anti Hoax, Jumat (16/3/2018) yang dipusatkan di Mapolres BU.

Acara itu dihadiri ulama, tokoh masyarakat, pelajar, pemuda, dan pimpinan organisasi pemerintah, baik vertikal maupun daerah.
“Tentunya dalam mendukung sepenuhnya itu harus ada program aksi dan langsung menindak lanjuti di lapangan,” ujar Bup Mian yang dikonfirmasi usai deklarasi.

Bupati Mian mengatakan, dirinya akan mengintruksikan semua jajaran pemerintah daerah, mulai Sekda, pemerintah kecamatan hingga pemerintahan desa untuk mensosialisasikan dan menindak lanjuti deklarasi perang anti hoax itu.
“Ini sebagai cegah tangkal dini untuk menghindari hal-hal yang berkaitan dengan hukum bilamana ini terjadi,” jelasnya.
“Bengkulu Utara bersama Forkompinda komitmen untuk mesukseskan program ini dan Bengkulu Utara adalah kabupaten yang penuh dengan keberagaman dan kondisinya sangat kondusif, tidak terjadi seperti di daerah-daerah lain,” ungkap Bupati.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SI, S.IK, MM mengatakan, “Kita sekarang ini intinya menyatukan persepsi, menyatukan hati dan menyatukan pikiran kita bersama elemen masyarakat, ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan pemerintah daerah untuk sama-sama kita memerangi hoax ini, sama-sama kita anti terhadap hoax, ujaran kebencian dan isu sara,” katanya.

“Bila kita biarkan, ini sangat berbahaya. Apalagi kita mau menghadapi Pilpres, Pileg dan Pilkada. Bila kita tidak berusaha menyatukan semua komponen masyarakat, sama-sama memerangi, ini sangat berbahaya,” tambah dia.

“Kita meminta dukungan dari masyarakat untuk mendukung kita 100 persen untuk melakukan penindakan kepada mereka-mereka semua, jadi setiap ada permasalahan isu-isu yang tidak benar tolong diinformasikan dan kita akan cek dan berusaha untuk melukakan penegakan hukum. Semua komponen kita rangkul dan kita minta sosialisakan anti-hoax,” tutupnya. (MS. Firman/ADV).







