LEBONG, sahabatrakyat.com- Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si mengancam akan memecat kepala desa yang tidak sejalan dengan Pemkab Lebong. Demi percepatan pembangunan yang optimal, menurut bupati, harus ada garis merah antara pemerintah desa dengan pemerintah Kabupaten Lebong.
“Diundang tidak hadir 3 kali akan saya pecat Kades. Khususnya dalam kegiatan sinkronisasi antara RPJMDes dengan RPJMD. Untuk mempercepat pembangunan, tentunya program antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten harus sejalan. Jika diundang tidak hadir, berarti tidak ada keinginan untuk memajukan Kabupaten Lebong, ” tegas Rosjonsyah.
Untuk itu, lanjut Rosjonsyah, pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 21 Desember mendatang kiranya dapat melahirkan kepala desa yang kompeten. Dalam hal ini, masyarakat dituntut harus menjadi pemilih yang cerdas. Artinya masyarakat memilih bukan karena ada apa-apanya tetapi memilih sesuai dengan program yang ditawarkan oleh calon kades.
“Masyarakat harus cerdas dalam memilih pemimpinnya. Sehingga pemimpin terpilih nantinya benar-benar berkompeten dan dapat bekerja untuk memajukan desa khususnya dan Kabupaten Lebong pada umumnya, ” pesan Rosjonsyah. (cw3)
Editor: Jees