LEBONG- Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi membatalkan keputusan terkait mutasi di lingkungan Pemkab Lebong, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, yang digelar Sabtu (3/9/2016) lalu. Pembatalan itu terkhusus bagi jabatan sekretaris dinas PU.
Sebelum mutasi Sabtu lalu, Sekretaris Dinas PU dijabat oleh Ferdinand Agustian ST. Agus lalu dimutasi menjadi Kabag Pengendalian Program dan Pembangunan Setda Lebong. Adapun posisi Agus diberikan kepada Yulizar SH yang sebelumnya Kabag Humas dan Protokoler.
Yulizar kini menjabat Kabag Pengendalian Program dan Pembangunan sementara Agus kembali ke Sekretaris Dinas PU. Keputusan itu tertuang dalam SK Bupati Nomor 821/60/BKD-2/2016.
Bupati Lebong H. Rosjonsyah, S.Ip, M.Si menjelaskan, keputusan itu didasarkan pada kebutuhan. Agus masih punya banyak tugas yang harus diselesaikan. Termasuk kondisi Dinas PU yang tengah merancang usulan program tahun 2017.
“Melihat ke belakang tugas PU masih sangat berat, apalagi jabatan sekertaris ini merupakan tulang punggung dinas dalam hal administrasi. Sebagai pembina pegawai, saya menimbang untuk mengembalikan jabatan sekretaris Dinas PU ini, ” ujar Rosjonsyah. (cw3)