Bupati Mian saat Rapat  di ruang Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkuu Utara/MS Firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian bikin terobosan. Ia meminta semua perusahaan yang ada di Bengkulu Utara menggelar baazar atau pasar murah bagi karyawan dan masyarakat di sekitarnya.
“Terobosan tahun ini yang saya buat semua perusahaan harus melaksanakan bazaar atau pasar murah di lingkungan perusahaannya. Alhamdulillah sudah beberapa perusahaan bikin. Sudah ada yang membuat laporan sudah melaksanakannya. Yang belum untuk segera laksanakannya sebelum H-7,” ujar Bupati Mian.
Hal itu diungkapkan Mian usai menggelar pertemuan dengan jajaran Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Utara, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, Mian juga mengingatkan agar semua perusahaan membayarkan tunjangan hari raya atau THR maksimal tujuh hari sebelum lebaran.
“Ini bagian dari tupoksinya pemerintah daerah. Saya wanti-wanti kepada semua perusahaan, harus di-chek by name by andress, jangan sampai mereka tidak membayar THR karyawannya paling lambat H-7,” katanya.
Mian menegaskan, bagi perusahaan yang tidak mengindahkan kewajiban tersebut bisa dikenakan sanksi. “Tentunya akan kita evaluasi. Makanya saya arahkan jajaran Nakertran supaya kerja cepat untuk monitoring,” katanya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin saat diwawancarai awak media.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin mengatakan karena tunjangan hari-hari besar keagamaan itu wajib dan diatur dalam UU maka jika dilanggar pasti ada sanksinya.
“Seberapa besar pelanggaranya, apa penyebabnya nanti masing-masing ada sanksinya,” ungkap Fahrudin.
Lanjut Fahrudin, untuk pasar murah yang sudah menyatakan bersedia mengadakan bazar pasar murah tersebut sudah ada enam perusahaan, diantaranya PT. Sandabi, PT. SME, PT. TRS.
“Baazar ini untuk memberikan kontribusi mereka buat masyarakat setempat dan para karyawan, itu yang kita minta, bapak Bupati juga menyoroti itu, itu hal yang positif dan Bupati serius melihat itu, bahkan Bapak Bupati untuk ke depan perusahaan diwajibkan melaksanakan bazar pasar murah sebagai bentuk sumbangsih perusahaan itu kepada masyarakat. Itu arahan pak Bupati,” tutup Fahrudin. (MS Firman)