Bupati BU Ir. Mi’an saat memberikan arahan usai menyerahkan SK kenaikan pangkat

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Sekitar 527 Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Senin (28/5/2018) menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat.
Namun 14 ASN tidak menerima SK kenaikan pangkat diperiode 2018 ini lantaran terkendala soal ijazah.
Pemberian SK secara simbolis itu disampaikan langsung oleh Bupati Bengkulu Utra Ir. Mi’an di Balai Ratu Samban Arga Makmur Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Gunung Alam.
Usai memberikan SK, Bupati Mi’an menekankan kepada ASN untuk meningkatkan kesadaran sebagai abdi negara untuk disiplin yang dimulai dari diri sendiri.
Ratusan ASN di lingkungan Pemkab BU yang menerima SK kenaikan pangkat

“Peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja kita jadikan sebagai motivasi,” kata Bupati Mi’an. “Untuk mewujudkan mewujudkan PNS yang handal, profesional dan bermoral sangat diperlukan PNS yang disiplin,” tambahnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Drs. Haryadi, S.Pd. MM, M.Si, Kapolres Bengkulu Utara, dan para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.


Penulis: MS. Firman
Editor: Jean Freire