Seminar Perlindungan Perempuan dan Anak kerjasama DPP LSM FP3R dan Dirjen POPUM Kemendagri, Kamis (3/8/2017) di Kabupaten Bengkulu Utara/foto MS Firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi persoalan yang kerap mencuat di tengah-tengah masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Utara.
Agar kasus kekerasan itu bisa dicegah atau jumlahnya bisa diminimalisir peran aktif masyarakat dan kerja sama semua pihak mutlak diperlukan. Termasuk di dalamnya adalah penguatan kapasitas dengan mengetahui dan memahami UU Perlindungan Anak dan Perempuan.
Menyadari hal itu, DPP LSM Forum Pemantau Pembangunan dan Peduli Rakyat (FP3R) Kabupaten Utara bekerja sama dengan Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI menggelar seminar Perlindungan Terhadap Anak dan Perempuan, Kamis (3/8/2017).
Mengusung tema “Peran Masyarakat Mengantisipasi Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan”, seminar digelar di salah satu hotel di Kecamatan Arma Jaya dan dibuka langsung Kasi Kemitraan Ormas Asing Dirjen Polpum Kemendagri Kartika Mulia Sari, MA.
Dahrul Effendi

Ketua LSM FP3R Kabupaten Bengkulu Utara Dahrul Efendi kepada sahabatrakyat.com, mengatakan kekerasan pada anak bisa terjadi di dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan bermaian/bergaul, maupun di tempat umum.
“Dan pelakunya bisa keluarga (orang tua, saudara), guru, teman, orang yang dikenal maupun orang yang tidak dikenal,” kata Dahrul.
LSM FP3R, lanjut Dahrul, siap membantu korban kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan menjadi teman dan pendengar yang baik, menghibur dan tidak menyalahkan korban.
“Kami berupaya dengan adanya kegiatan seperti ini bisa mengurangi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara ini,” kata dia.
“Kita berharap hal ini dapat menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat, meningkatkan peran orang tua dan tokoh lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta melindungi hak anak dan perempuan dari kekerasan dan diskriminasi,” lanjut Dahrul.
Kartika Mulia Sari mengatakan kegiatan keormasan melalui seminar ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan organisasi kemasyarakatan dan masyarakat secara umum dalam penanganan bersama-sama terhadap segala permasalahan termasuk tentang penanganan kekerasan perempuan dan anak.
“Untuk langkah kongkrit tentunya ada dinas-dinas terkait yang membidangi dan instansi-instansi terkait, dengan adanya kegiatan ini kita harapkan ada koordinasi yang secara konkrit kedepan, misalnya ada dinas sosial, dinas pendidikan, dengan pemerintah daerah berkomunikasi juga dengan ormas yang dapat ikut serta menyebar luaskan informasi-informasi kepada masyarakat secara umum,” papar Kartika.
Peserta Seminar dari sejumlah unsur

“Kami yakin dinas terkait pasti ada perannya. Mungkin saat ini teman-teman media ada yang melihat ada yang tidak, peran-peran ini tidak semuanya dapat diekspos peran-peran yang sudah dilaksanakan tetapi sengaja tidak diekspos misalnya kasus guling, yang dilakukan oleh anak kepada anak juga pelaku ini walau memiliki kesalahan dia tetap dilindungi haknya sebagai anak,” tambah Kartika.
Ia menambahkan, beberapa hal yang dilakukan oleh pemerintah daerah, instansi terkait punya standar atau SOP dalam pelaksanaan kegiatan. “Pasti sudah ada tindakan oleh pemerintah daerah tetapi ada hal-hal yang tidak terekspos,” tandas Kartika.
===============
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE