Beranda Daerah Bengkulu Tengah Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum, Polres Benteng Gelar Penyuluhan

Ciptakan Masyarakat Sadar Hukum, Polres Benteng Gelar Penyuluhan

BENGKULU TENGAH – Menciptakan masyarakat yang taat dan sadar hukum, Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu secara berkala menurunkan Tim untuk melakukan penyuluhan hukum di tingkat desa.

Pagi hari kemarin Selasa (20/12), kegiatan penyuluhan hukum berlangsung di Desa Pagar Jati terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba Polres Benteng AKP Rapnus Supandri S, Sos., menyampaikan materi tentang langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Pagar Jati IPDA Khalid Wahyudi, SH, menegaskan perlu perhatian bersama seluruh elemen untuk menciptkan masyarakat yang taat dan sadar hukum.

Acara yang juga dihadiri Camat Pagar Jati, Kepala Desa, Ketua BPD, Babinsa, Pendamping Kecamatan dan Desa Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Perwakilan Masyarakat Desa Pagar Jati diakhiri dengan sesi tanya jawab pungkasnya. (Rls)