
LEBONG, sahabatrakyat.com- Bupati Lebong Rosjonsyah menegaskan dirinya tak akan segan-segan mencopot kepala desa yang mangkir dari undangan rapat yang diselenggarakan Pemkab Lebong. Bupati juga siap memberhentikan kepala desa yang tak mau mensinkronkan program desanya dengan pemerintah daerah.
“Tiga kali tak hadir rapat saya berikan peringatan. Empat kali tak datang maka saya akan berhentikan sementara. Saya bicara tegas supaya tidak mudarat tapi untuk keberhasian kita bersama. Jangan sampai nantinya program yang sudah disusun tidak saling mendukung. Harus ada benang merah antara program Pemkab dengan Pemdes. Harapannya apa? Supaya proses pembangunan yang dilakukan cepat,” kata Rosjosnyah
Hal itu dikemukakan Rosjonsyah usai mengambil sumpah jabatan dan melantik tujuh kepala desa di wilayah Kecamatan Amen. Mereka adalah kepala desa hasil Pilkades serentak yang digelar Desember 2016 lalu. Mereka adalah:
- Desa Sungai Gerong: Eko Mareja
- Desa Selebar Jaya: Arpen
- Desa Garut: Samsul Alamsyah
- Desa Sukaurajo: Heryanto
- Desa Paya Embik: Bambang Irawan
- Desa Nangai Tayau: Yesmenti
- Desa Nangai Tayau I: Zainul Halidi
Lebih lanjut Rosjonsyah mengingatkan agar kades dan BPD bisa saling mendukung, bekerja sama dan sinergis dalam menyusun program desa. Sebaliknya, jika BPD tak mau bekerja sama, Bupati minta agar BPD tersebut dicopot saja.
“Program yang disusun tentunya harus dilakukan secara musyawarah dan disetujui oleh BPD. Karena itu hubungan kades dengan BPD tentunya harus terjalin dengan baik dan tentunya sejalan. Copot BPD yang tidak mau kerjasama. Ajak masyarakat untuk memilih BPD yang baru. Bagaimana mau membangun Desa kalau BPD nya tidak mau bekerjasama,” tegas Rosjonsyah. (cw3)
Editor: Jees