DEMO: Dua LSM di Bengkulu Utara mendesak Kejari Arga Makmur menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi, Jumat (9/12/2016)/foto firman-sahabatrakyat.com
DEMO: Dua LSM di Bengkulu Utara mendesak Kejari Arga Makmur menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi, Jumat (9/12/2016)/foto firman-sahabatrakyat.com

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara, didemo dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), Jumat (09/12/2016).

Pantauan sahabatrakyat.com di lapangan sekira pukul 08.00 WIB, puluhan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan LSM Consisten Bela Rakyat (Cobra) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), berorasi di Bundaran Arga Makmur dan menuntut agar penanganan sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten BU dituntaskan.

Mereka mendatangi kantor Kejari dengan cara berjalan kaki dari Bundaran Arga Makmur. Di tengah perjalanan, mereka berorasi sambil membawa poster yang bertuliskan “Mendesak KEJAKSAAN Arga Makmur Bengkulu Utara usut tuntas kasus KORUPSI Jalan Sido Mukti – Arga Mulya yang telah merugikan Keuangan Negara”

Tiba di halaman Kejari Arga Makmur, pengunjuk rasa lalu ditemui Kasi Intel Mariono, SH. Usai bernegosiasi, empat orang perwakilan pendemo diterima masuk untuk bertemu langsung dengan Kajari Arga Makmur, Fatkhuri, SH. Sementara yang lainnya tetap menunggu di halaman Kejari sambil berorasi. Merek mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian.

Ketua Ormas LAKI Bengkulu Utara, Suherman, mengatakan, “Kami mendesak Kejari untuk menyelesaikan dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus proyek jalan Sido Mukti-Arga Mulya dan Kasus di Dispora BU. Bila sampai sepuluh hari ke depan belum juga ada tindakannya, kita akan kembali mendatanga Kejari.” 

Suherman mengatakan, berdasar keterangan saat pertemuan dengan Kajari, untuk kasus jalan Sido Mukti-Arga Mulya masih menunggu hasil audit BPK. Sedangkan kasus Dispora juga masih menunggu hasil audit BPKP.

Ketua LSM Cobra Bengkulu Utara Alex Regent menambahkan, selain mendesak penyelesain kasus Jalan Sido Mukti – Arga Mulya, mereka juga mendesak pengusutan secara tuntas laporan ADD/DD Desa Tanjung Karet dan Desa Genting Perangkap yang mereka laporkan. “Kami terus akan mengawal dua kasus ini sampai tuntas,” ucap Alex.

Kepala Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Fatkhuri, SH saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan tetap memproses apa yang dituntut pengunjuk rasa. “Di hari peringatan Hari Anti Korupsi ini kita telah mengekseskusi terpidana kasus korupsi tingkat Kasasi Sri Susilawati. Ini hadiah di Hari Anti Korupsi,” kata Fatkhuri.

 

Penulis: MS Firman

Editor: Jees