
LEBONG, sahabatrakyat.com– Sejumlah pemerintah desa di wilayah Kabupaten Lebong mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 kepada warga atau keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran BLT DD pada Rabu (27/05/2020), misalnya, ada tiga pemerintah desa yang sudah menyalurkan BLT tersebut. Yaitu, Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis; Desa Sukau Datang I, Kecamatan Lebong Atas; dan Desa Garut, Kecamatan Amen.
Tenaga Ahli Pendamping Desa, Ujang Supriatna mengatakan, BLT diberikan setiap bulan senilai Rp 600 ribu per KPM untuk selama tiga bulan, terhitung dari bulan April-Juni 2020.
Dengan ketentuan tersebut, diketahui Desa Air Kopras telah mengalokasikan Rp 30.600.000 per bulannya bagi 51 PKM; Desa Sukau Datang I dengan 96 KPM senilai Rp 57 juta per bulan; sedangkan Desa Garut terdiri dari 15 KPM senilai total Rp 9 juta per bulan.
“Kriteria penerima BLT DD dampak Covid-19 ini diantaranya bukan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH), bukan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bukan penerima Kartu Pra Kerja,” jelas Supriatna.
Proses pendataan penerima manfaat, sampainya, dilakukan oleh tim relawan pendataan Covid desa. Lalu dirapatkan dalam Musdes verifikasi/validasi data untuk dituangkan dalam peraturan kepala desa dan kemudian disetujui bupati melalui camat.
“Bantuan yang diberikan memang belum bisa dikatakan dapat memenuhi kepuasan masyarakat karena kepuasan itu muncul dari sabar dan syukur,” tandasnya.
Pewarta: Aka Budiman







