Sejak ditandatangani kontrak di bulan Mei 2017 lalu oleh PT. LIAN SURYA belum terlihat kemajuan signifikan dalam pembangunan gedung serba guna milik Pemkab Rejang Lebong. Bahkan terindikasi bermasalah

REJANG LEBONG,sahabatrakyat.com – Pemerintah Daerah Rejang Lebong mengambil sikap tegas untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana dan ketentuan.
Seperti baru-baru ini, Dinas PUPR Rejang Lebong diketahui telah menghentikan aktivitas pembangunan gedung serba guna (GSG) yang ada di lokasi eks Kantor PUPR di kawasan Lapangan Setia Negara (LSN) Curup.
Proses penghentian kegiatan fisik bernilai Rp 9,7 milyar lebih yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2017 itu didampingi oleh Tim dan Pengaman Pemerintah Dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.
Alasan penghentian itu lantaran diduga bermasalah dimana pembangunannya diduga tidak sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi pekerjaan.
Bahkan saat ini, menurut Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Rejang Lebong, Hamsyapari kepada wartawan, kegiatan tersebut sedang dalam proses audit oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk mengetahui dan memastikan ada dan tidaknya kerugian yang timbul dari kegiatan yang sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu itu.
“Sekarang ini sedang dilakukan audit oleh pihak BPK, kalau sekarang kegiatannya sudah dihentikan karena kita menganggap pekerjaannya itu tidak sesuai apa yang diharapkan, sehingga dikhawatirkan nanti jika dipaksakan berlanjut akan menimbulkan banyak masalah, karena kita nilai menyalahi spesifikasi,” ujar Hamsyapari.
Keputusan dihentikannya pekerjaan GSG yang kontraknya dimulai sejak 24 Mei 2017 tersebut dilakukan Dinas PUPR Rejang Lebong, menurut Hamsyapari, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) kegiatan yang dilakukan oleh PT. Lian Surya (Contractor & General Trade) pekan lalu.
Selanjutnya pihaknya melakukan langkah dengan melayangkan surat teguran hingga kemudian penghentian sementara. “Kami sudah ingatkan kepihak kontraktor, hingga kami kemudian menghentikan kegiatan ini, kami khawatir nanti GSG ini tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal jika dilanjutkan,” jelasnya.
Terkait dengan anggaran yang sudah terserap pada kegiatan pembangunan GSG tersebut dari total nilai kontrak Rp 9,722.550.000 tersebut baru terserap atau dicairkan sebanyak 20 persen.
Sementara untuk kemajuan fisik sejak dikerjakan dibulan Mei 2017 lalu hingga saat ini baru sekitar 35 persen. Sehingga dipastikan kegiatan pembangunan mega proyek GSG yang diharapkan selesai di 180 hari kalender tersebut tidak akan terselesaikan di tahun 2017 ini.


Penulis: A Gareng
Editor: Jean Freire
Foto: A Gareng