Tedi
Tedi Budimansyah

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Sejumlah perangkat desa yang diangkat Kepala Desa Gunung Besar, Kecamatan Arma Jaya, Bengkulu Utara, diduga tak memenuhi syarat. Selain ada yang tak punya ijazah, ada juga yang usianya melebihi ketentuan. 

Data terhimpun sahabatrakyat.com, perangkat desa yang tidak sesuai dengan kriteria itu di antaranya kasi pemerintahan (tidak punya ijazah), dan para kepala dusun yang umurnya lewat dari ketentuan serta ada yang tidak memiliki ijazah.

Ketentuan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Sekretaris Camat Arma Jaya, Tedi Budimansyah saat dikonfirmasi sahabatrakyat.com, belum lama ini (29/12/2016) di ruang kerjanya, mengatakan, “Kami belum mengetahui hal tersebut, kita akan segera melakukan pengecekan terlebih dahulu benar atau tidak, kita juga akan konfirmasi dengan kades yang bersangkutan.”

 

Penulis: MS Firman

Editor: Jees