Eka Hendriyandi

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com Dugaan salah guna kendaraan roda empat berplat merah oleh anak di bawah umur di Desa Batu Layang mendapat perhatian serius Pemkab BU.
Kepala Dinas Perhubungan BU Eka Hendriyandi menegaskan pihaknya akan menarik mobil bantuan PDT itu jika memang pemerintah desa setempat sudah tak membutuhkannya untuk dialihkan ke desa lain yang lebih membutuhkan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan turun ke Desa Batu Layang untuk memastikan kendaraan tersebut telah diserahkan kepada Kepala Desa definitif dan digunakan sesuai dengan peruntukan, bukan buat wara-wiri,” tegas Eka Hendriyadi saat dibincangi sahabatrakyat.com, Rabu (11/9/2019).
Eka menambahkan, mobil yang diperbantukan ke desa harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat setempat. Misalnya untuk masyarakat yang sakit atau bisa juga untuk mendukung kegiatan BUMDes.
“Jangan disalah-gunakan karena itu aset milik negara, jangan dipergunakan semau desa. Kalau memang salah peruntukan dan tidak bisa merawat akan kami tarik,” ujarnya.
Eka menandaskan, kendaraan yang telah diperbantukan ke desa tetap diperhatikan. “Kita pantau dan akan kita bina kalau memang disalahgunakan bahkan itu akan kita tarik, karena masih banyak desa yang lebih membutuhkan,” ulang Eka.
Disinggung mobil tersebut sering dibawa anak dibawah umur, Eka menegaskan itu menyalahi.
“Sebenarnya yang lebih berhak menilainya pihak Polres. Kalau pihak Polres sudah mengatakan menyalahi ya menyalahi, karena anak dibawah umur tidak diperkenankan mengedarai mobil tersebut,” katanya.


Pewarta: Agus Hariyanto