
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Unit Tipikor Polres Bengkulu Utara terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) alias kasus PKBM fiktif di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Terbaru, polisi melimpahkan berkas perkara dan seorang tersangka ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Dia adalah Th SE.
Th sendiri merupakan Anggota DPRD Bengkulu Tengah. Politisi Partai Nasdem itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai ketua PKBM Cerdas Amanah.
Ada kejadian menarik saat Th tiba di Kejari BU. Saat turun dari mobil Toyota Avanza yang membawanya, Thamrin melempar sapa ke sejumlah awak media yang sudah di lokasi, Senin (19/2/2018) siang.
Entah kaget atau tak suka, Th yang didekati seakan menantang diekspos para jurnalis. “Liputlah galo kamu media,” kata Th saat digiring petugas masuk ke ruang Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Fatkhuri, SH dikonfirmasi sahabatrakyat.com di ruang kerjanya mengatakan, penahanan tersangka dilakukan untuk 20 hari ke depan.
Diketahui tersangka terbelit kasus dana BOP pada kegiatan Pusat Kegiatan Masyarakat Bengkulu Tengah tahun 2013 dengan total anggaran sebesar Rp 1,3 milyar.
Penulis: MS Firman
Editor: Jean Freire









