Tim Opsnal Satreskrim Bengkulu Selatan yang menangkap RA, tsk jambret
Tim Opsnal Satreskrim Bengkulu Selatan yang menangkap RA, tsk jambret/Foto: Tribratanewsbengkulu

BENGKULU SELATAN, sahabatrakyat.com Seorang tersangka kasus jambret di Bengkulu Selatan berinisial RA (20 tahun), warga Kecamatan Seginim ditembak polisi. Timah panas menyasar kakinya saat diduga berupaya melarikan diri saat ikut serta mencari barang bukti yang ia buang sebelum tertangkap.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.IK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, S.IK, SH, kepada awak media mengatakan, RA sebelumnya diamankan Tim Opsnal saat berada di rumah temannya di Kecamatan Kedurang pada Minggu malam (31/05/2020).

“Untuk melengkapi berkas penyidikan, Tim selanjutnya meminta pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat pelaku membuang barang bukti tindak pidana pencurian yang telah dilakukan pelaku di sekitar wilayah Kelurahan Ibul Kota Manna,” kata Rahmat dilansir dari tribratanewsbengkulu.com, Senin (01/06/2020).

Saat itulah, kata Rahmat, pelaku yang diajak turut serta ke lokasi untuk memudahkan pencarian berusaha melarikan diri sehingga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.

“Pelaku yang merupakan residivis dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa kita tembak kakinya karena berupaya melarikan diri,” tegasnya mengakhiri.


Editor: Jean Freire