
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Setelah melakukan rapat panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP), Senin (16/10/2017).
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE mengungkapkan, dengan disahkannya APBD Perubahan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bengkulu Utara sebagai pengguna anggaran dapat segera melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

“Apa yang telah disahkan, kami akan serahkan kepada Gubernur untuk dilakukan verifikasi. Kami juga telah berkoordinasi dengan beliau, agar administrasi dapat dipercepat. Sesuai aturan 15 hari setelah disahkan,” terang Aliantor di aula gedung DPRD Bengkulu Utara.
Selain Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara, pada sidang paripurna kali ini dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah, Kerjari, Pengadilan Negeri Arga Makmur, perwakilan Polres dan Kodim 0423/BU.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, catatan-catatan strategis yang disampaikan pihak legeslatif merupakan bahan acuan untuk pembenahan sekaligus panduan saat melaksanakan pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran.

“Meski ide-idenya konstruktif manakala darah atau anggaran terbatas, sulit untuk mengaplikasikan kebutuhan masyarakat-masyarakat yang begitu banyak. Namun, kami yakin dengan adanya pengawasan dari pihak legislatif, ke depan akan terbangun koneksitas yang baik untuk mewujudkan pembangunan bagi masyarakat,” terang Mian. (MS. Firman/ADV).







