BENGKULU UTARA – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama DPRD setempat memasuki tahapan strategis dalam perencanaan pembangunan jangka menengah. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (10/7/2025), digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, MAP, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum mereka. Adapun fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Reval Bangkit, dan Fraksi Demokrat Sejahtera.

Secara umum, fraksi-fraksi menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar arah pembangunan jangka menengah selaras dengan visi-misi kepala daerah. Selain itu, disampaikan pula harapan agar pelaksanaan program prioritas lima tahun ke depan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Beberapa poin utama yang disoroti fraksi antara lain: penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan transformasi sosial dan struktural, serta pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat Bengkulu Utara yang lebih sejahtera dan bahagia.

Menanggapi hal itu, Bupati Arie Septia Adinata mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi. Ia menegaskan bahwa pandangan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan Raperda RPJMD. “Masukan dari fraksi-fraksi menjadi fondasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan Raperda ini. Semangat sinergi legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan yang visioner, inklusif, dan berkelanjutan,” kata Bupati.

Rapat ini menjadi langkah awal pembahasan mendalam yang akan terus berlanjut dalam rangka penyempurnaan substansi RPJMD 2025–2029. Harapannya, Perda RPJMD yang akan ditetapkan nanti benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan rakyat Bengkulu Utara. (Red)