
BENGKULU UTARA- DPRD Bengkulu Utara menyambut positif tiga rancangan peraturan daerah yang sudah disampaikan eksekutif pada Senin (5/3/2018).
Respon positif itu terlihat dari pandangan-pandangan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi yang digelar Selasa (6/3/2018) di Gedung DPRD BU yang dipimpin Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE.

Terhadap Raperda tentang Pendirian Kawasan Industri, fraksi-fraksi mengingatkan pemerintah daerah untuk betul-betul melihat kondisi geografis dan lokasi yang tepat.
Dewan juga menekankan pentingnya cara pengelolaan limbah secara benar dan baik sehingga tidak merusak ekosistem dan menjadi sumber pencemaran udara, namun sekaligus dapat menyumbang PAD.

Terkait Raperda Magrib Mengaji, semua fraksi menyampaikan pandangan positif atas regulasi kegiatan keagaman ini.
Agar optimal, pemerintah daerah diminta dapat mengeluarkan anggaran honor tenaga pengajar serta perlengkapan sarana lainnya.

Sementara terhadap Raperda Tentang Pemilihan Kepala Desa, beberapa fraksi meminta agar pemerintah daerah dapat mengeluarkan insentif tambahan untuk Babinsa dan Babinkamtibmas yang dinilai punya tugas berat menjaga keamanan di desa.
Selain anggota DPRD BU, dari unsur Pemkab hadiri Sekdakab BU, Dr. Haryadi, S.Pd MM, M.Si dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab BU. (ADV)
Penulis: MS Firman








