Plt Sekda yang juga Kepala Disdukcapil BU Haryadi pose bersama pejabat dan peserta Sosialisasi yang hadir

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Senin (17/7/2017), menggelar Sosialisasi Kebijakan Strategis Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Informasi Administrasi tingkat Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2017.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Ratu Samban Arga Makmur mulai sekitar pukul 09.00 WIB,  itu dibuka oleh Plt. Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Drs. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Drg. Adi Fitridin, segenap jajaran Disdukcapil dan para sekretaris desa se Kabupaten Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Ir. Mian, Haryadi, mengingatkan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berlaku secara nasional dan tidak seperti dahulu bisa memiliki lebih dari satu KTP. “Sekarang sudah tidak bisa lagi karena KTP terkoneksi dengan jaringan online, selain itu pencetakan KTP bagi yang hilang dapat dilakukan dimana saja (di kantor Disdukcapil),” jelas Haryadi.

Peserta Sosialisasi

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang ruang lingkup administrasi kependudukan yang meliputi pencatatan sipil dan pendaftaran penduduk. Pencatatan sipil berupa pencatatan kelahiran, perkawinan, dan kematian.

Sosialisasi ini sebagai sarana mempublikasikan dan membangun sinergitas pemahaman kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil serta informasi administrasi.

“Agar aparat pemerintah daerah dapat memahami dan menerapkan kebijakan strategis bidang kependudukan dan pencatatan sipil, dalam pelayanan kepada masyarakat sesuai kewenangannya,” tambah Haryadi.

Haryadi yang juga kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil itu mengharapkan, dari sosialisasi itu aparatur dan semua unsur dalam tataran penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat di Bengkulu Utara dapat mengimplementasikan kebijakan strategis guna mewujudkan tertib penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kita juga membutuhkan peran dari masyarakat kabupaten bengkulu utara agar administrasi kependudukan ini bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya, mari kita bantu masyarakat yang ada dibawa, untuk segera megeurus KTP, kalau belum ada akte kelahirannya segera mungkin diurus aktenya karena ini bukti bahwa mereka terdaftar sebagai warga negara indonesia yang terkoneksi ke sistem data base,” ungkap Haryadi.

“Semua gratis, bila ada ketimpangan laporkan kepada kami,” tutup Haryadi.

===============

Penulis: MS FIRMAN

Editor: JEAN FREIRE