LEBONG, sahabatrakyat.com- Kasus dugaan teror terhadap Alexander, jurnalis RMOL Bengkulu wilayah Lebong, oleh orang tak dikenal dengan sengaja membakar mobil korban patut diusut tuntas aparat berwenang.
Selain dalam rangka penegakan hukum, upaya itu juga mendesak dalam menjamin kebebasan pers sebagaimana diamanatkan UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
Terkait peristiwa yang menimpa Alexander, sejumlah jurnalis melalui Forum Solidaritas Untuk Alexander menyatakan prihatin dan menyesalkan aksi diduga teror yang terjadi Jumat (14/6/2019) pagi dini hari sekitar jam 03.00 WIB itu.
Akibat pembakaran tersebut, rumah Alexander pun nyaris ikut terbakar. Beruntung pada saat kejadian warga yang mengetahui adanya kobaran api di mobil Alexander segera melakukan pemadaman.
Awalnya pihak Alexander menduga api berasal dari konsleting arus listrik pada mobil, namun setelah dilakukan pengecekan kembali tidak ada pemicu terjadinya konsleting di sistem kelistrikan di dalam mobil.
Lalu, pada pagi harinya, untuk mencari fakta dari pembakaran mobil miliknya mendatangi Polres Lebong untuk membuat laporan pengaduan atas dugaan teror yang dialaminya.
Dari hasil olah TKP di lapangan, pihak kepolisian menemukan indikasi unsur kesengajaan dari pembakaran mobil tersebut, dengan ditemukannya popok bayi yang diduga beraroma bahan bakar minyak berjenis pertalite. Diduga barang bukti ini lah yang digunakan para pelaku untuk melakukan aksinya.
Berdasarkan hal tersebut, Forum Solidaritas Untuk Alexander yang terdiri dari berbagai jurnalis media cetak, elektronik TV/Radio, dan online serta elemen masyarakat meminta kepada pihak kepolisian, untuk melakukan sebagai berikut:
1.Meminta pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Lebong, untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku yang diduga melakukan kesengajaan pembakaran mobil pribadi milik wartawan Rmol Bengkulu atas nama Alexander;
2.Meminta tim kepolisian untuk membentuk tim investigasi, untuk mendalami kasus yang sudah dilaporkan oleh saudara Alexander ke Polres Lebong;
3.Meminta pihak kepolisian untuk menggelar konferensi pers dan melakukan audiensi kepada Forum Solidaritas Untuk Alexander atas perkembangan laporan kepolisian yang disampaikan oleh saudara Alexander.
“Demikian kami sampaikan,” rilis Forum Solidaritas Untuk Alexander yang diterima redaksi sahabatrakyat.com, Sabtu (15/6/2019).
Forum Solidaritas Untuk Alexander antara lain sebagai berikut:
1.Firmansyah jurnalis kompas.com
2.Nizar Jurnalis KompasTV
3.Supriyadi Jurnalis Radar Lebong
4.Hery Supandi Jurnalis TransTV
5.Muhamad Antoni Jurnalis Kantor Berita Radio (KBR)
6. Dika Jurnalis Radar Kepahiang (RK)
7. Aka Budiman (sahabatrakyat.com)


Pewarta: Aka Budiman