Tersangka Ww diamankan

BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com- Ww (28 tahun), warga Kelurahan Gunung Alam, Arga Makmur, Bengkulu Utara, kini meringkuk di sel Mapolres Bengkulu Utara.
Pemuda itu diringkus polisi, Selasa (30/1/2018), saat akan melakukan transaksi narkoba jenis shabu di Jalan Samsul Bahrun, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Kota Arga Makmur.
Saat ditangkap lalu digeledah, polisi menemukan bukti berupa dua paket kecil sabu seharga Rp 500 ribu, uang tunai Rp 1,4 juta, dan hp.
“Penangkapan Ww berdasar laporan masyarakat. Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan,” kata Kapolres AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Narkoba, IPTU Agus Norman SH.
Setelah penyelidikan, polisi lalu melakukan pengintaian. Saat pelaku melintas di TKP, polisi langsung mengamankan yang bersangkutan.
“Barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dua paket kecil di dalam saku celana tersangka yang terbungkus dalam kotak rokok. Selanjutnya pelaku berikut BB diamankan ke Polres BKl Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.


Pewarta: MS Firman
Editor: Jean Freire