
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Aksi penutupan jalan PT Bimas Raya Sawitindo (BRS) yang dilakukan sejumlah warga desa penyangga bersama Aliansi Indonesia dan Indonesia Menggugat, Rabu (30/8/2017) batal dilakukan.
Aksi yang diikuti sekitar 30 orang itu mendapat pengawalan ketat polisi dan TNI. Tampak pula Ketua beserta Anggota Komisi II DPRD Bengkulu Utara.
Pantauan sahabatrakyat.com, situasi mulai memanas sekira pukul 11.30 WIB saat Humas PT BRS, Junaidi, menemui pendemo. Saat itu massa berniat memasang portal di jalan produksi perkebunan milik PT BRS.
“Kalau portalnya di jalan kabupaten silakan, kami juga tidak bisa melintas. Tapi kalau di jalan kebun, jujur saja kami melawan. Tadi juga sudah ada sekitar 100 karyawan termasuk ibu-ibu yang menolak,” tegas Junaidi saat debat dengan warga.
Ia menuturkan, jalan produksi perkebunan sudah dibebaskan dan merupakan tanah perusahaan. Selain itu, penutupan juga akan berdampak tidak ada buah kelapa sawit yang bisa dibawa keluar untuk dimasukkan ke truk.
“Bayangkan saja kalau jalan itu ditutup berarti ada ratusan karyawan yang tidak bisa bekerja. Mereka (karyawan) menolak. Aksi ini ada kepentingan segelintir pihak, bukan warga,” tandasnya.
Melihat massa mulai memanas, mediasi akhirnya dipindahkan ke kantor Camat Air Napal. Dalam mediasi tersebut disampaikan tuntutan warga. Diantaranya soal upah karyawan, karyawan yang dipecat, dan kompensasi untuk desa. Namun, perwakilan perusahaan yang hadir tidak bisa menyetujui langsung, namun masih akan menyampaikannya kepada pimpinan mereka.
Dalam aksi itu, warga juga sempat hendak memasang spanduk nama salah satu LSM. Namun batal dilakukan lantaran di dalam spanduk tertera lambang seluruh instansi hukum di Indonesia. Sementara hal itu dinilai tidak ada kaitannya dengan aksi tersebut.
Camat Air Napal, Aminum Hadi, menjelaskan akan melaporkan tuntutan masyarakat tersebut pada Bupati BU. Ia juga meminta perusahaan sesegera mungkin menyampaikan jawaban terkait tuntutan masyarakat sehingga masalahnya tidak berlarut-latut.
“Saya pasti akan lapor ke pak bupati. Hanya saja saya minta tidak ada kegiatan yang sifatnya melanggar hukum,” kata dia.
Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Arazali saat dibincangi sahabatrakyat.com, Rabu (30/08/2017) di lokasi aksi mengatakan pihaknya telah menjalankan mekanisme-mekanisme yang ada, namun disayangkan waktu hearing terakhir pihak perusahaan tidak ada yang hadir.
“Komisi II telah merekomendasikan ke pimpinan dan pimpinan sudah merekomendasikan kepada pemerintah daerah, namun sekarang ini pemerintah daerah belum mengambil tidakan dari hasil rekomendasi itu, ini ada apa,” tanya Arazali.
Menurut dia, sepatutnya sudah ada tindak lanjut. “Karena itu tidak menutup kemungkinan kami akan komunikasikan kembali dengan pimpinan, dengan pemerintah daerah gimana yang terbaiknya, agar permasalahan ini segera selesai,” sambung Arazali.

“Ini kan aksi yang dilakukan masyarakat bersama aliansi, ada tidak tindakan dari pemerintah? Dalam hal ini selaku ketua komisi beserta anggta komisi II diutus pimpinan ke sini kalau memang misalkan pemerintah daerah kami dari DPRD tidak bisa mengambil kebijakan dan keputusan, bukan ranah kami untuk mengambil kebijakan dan keputusan itu, kami hanya bisa sebagai penengah, memediasi masalah ini dan merekomendasikan untuk tindak lanjut kedepannya kita lihat dahulu dari pemerintah daerah sama-sama kita tunggu,” ucap Arazali.
“Menurut pandangan kami indikasi lain tidak ada, mungkin hanya keterlambatan tindak lanjut saja, namun hal ini akan kami tegur, patut kita pertanyakan dan wajar bila masyarakat mempertanyakan mengapa rekomendasi itu tidak ditindak lanjuti,” kata Arazali.
Disinggung terkait informasi ada backing atau orang kuat di pihak perusahaan ini, Razali mengatakan, “Itu semuakan undang-undang yang mengatur, ada aturannya dari Kementerian Perkebunan, makanya kita merekomendasi sesuai dengan undang-undang, sepanjang dia tidak ada pelanggaran mengapa kita salahkan. Di sini kita bukan mencari kesalahan tetapi kita mencari kebenarannya bagaimana, yang sebenarnya apa yang terjadi,” tutup Arazali.
Ditunggangi?
Dikonfirmasi terpisah usai menemui massa, Humas PT BRS, Junaidi, mengatakan, “Yang masyarakat itu yang mana, jelas ada kepentingan di sini. Kita tahu sama tahulah,” katanya.
Disinggung ucapannya terkait ada (yang) membawa orang lain, investor itu bener atau tidak, dia mengaku sudah membaca dengan Rozi sendiri. “Dia sudah menyiapkan mem-PTUN-kan ini untuk mengambil perusahaan ini saya sudah baca di rumah dia, termasuk dia menggarap lahan kita dua hektar di lokasi,” katanya.
“Kami kalau bisa diselesaikan secara kekeluargan kami selesaikan secara kekeluargaan. Kalau sudah masuk ke ranah hukum, lain lagi. Beberapa aksi yang mengatasnamakan masyarakat ini kita pertegas ada penunggangan orang-orang di belakang,” sebut Junaidi.
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE





