BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manulang, SH, MH, mengingatkan agar Pemkab Bengkulu Utara tidak ragu-ragu dalam melaksanakan program pembangunan yang sudah direncanakan dan dianggarkan agar terjadi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Sepanjang semua dilaksanakan sesuai ketentuan, tidak ada yang perlu ditakutkan.
Hal itu dikemukakan Sendjun Manulang dalam lawatan kerjanya di Bengkulu Utara, Rabu (8/2/2017). Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu wilayah yang dikunjungi dalam kegiatan kunjungan kerja Kajati Bengkulu ke seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Kajati tiba bersama rombongan, di antaranya asisten Tindak Pidana Umum Ashari, asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Bambang, dan Kepala Bagian Tata Usaha Agus. “Jangan takut, karena kalau anggaran tidak direalisasikan maka yang sengsara adalah masyarakat. Masyarakat menunggu, mana pembangunan era bupati ini?” kata Manulang.
Selain silaturahmi, agenda utama kunker itu adalah sosialisasi tentang Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (TP4D) kepada para pimpinan SKPD, para PPK, para pengguna anggaran, atau kuasa pengguna anggaran, dan satker di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.
Menurut Manulang, jika satker, pemborong atau rekanan memang niatnya main-main, maka jauhkan dari TP4D, karena TP4D tujuan utamanya adalah agar tahap demi tahap, spesipikasi dan gambar itu dilaksanakan dengan baik.
“Saya mendukung pemerintahan ini, pak Kajari sebagai penasehat hukum bupati berikan masukan, harmonisasi antara pemda dengan FKPD bukan berarti membenarkan yang salah, menyalahkan yang benar, berteman-berteman tetapi keselahan-tetap kesalahan semua pihak memberikan masukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan, mencegah terjadinya kebijakan- kebijakan yang kurang pas untuk masyarakat Bengkulu Utara,” pesan Manulang.
Kepada awak media, Manulang mengatakan, tidak semua laporan yang disampaikan kepada lembaganya bakal ditindak- lanjuti. Laporan yang masuk juga harus diverifikasi kepada pelapor terlebih dulu sebelum diputuskan bisa ditindak-lanjuti atau tidak.
“Saya tidak serta merta menerima dan membenarkan semua laporan itu. Sebelum saya balik saya ke bawah saya panggil terlebih dahulu pelapornya. Seandainya pelapor tidak hadir dalam pemanggilan, laporannya tidak akan kita tanggapi. Artinya laporannya itu tidak benar, jangan-jangan laporan itu mengada-ada, jangan-jangan kami diperalat dan dibenturkan dengan pemda,” ujar Manulang sebelum bertolak ke Kabupaten Mukomuko.
Terpisah, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, mengatakan sesuai dengan arahannya kepada semua SKPD beberapa waktu, Pemkab sudah sudah membuat skedul kerja, bekerja tepat waktu, tepat mutu dan tidak ada ragu karena itu ditunggu oleh masyarakat. “Kita tidak menggampangkan semua. Harus sesuai regulasi, aturan, spesifikasi pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik,” ucap bupati. (MS Firman)