
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Meski sudah dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara (BU), dugaan korupsi dana desa di Desa Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya, tetap akan diperiksa pihak Inspektorat BU.
Kepala Inspektorat Kabupaten BU, Abdul Salam, mengatakan, pemeriksaan yang akan dilakukan dalam waktu dekat itu sifatnya reguler. Namun karena sudah ada laporan, maka akan dilakukan dengan pendekatan pemeriksaan kasus.
“Suka Mulya masuk dalam pemeriksaan reguler yang menjadi pemeriksaan kasus. Kami minta waktu karena selama ini kita persuasif,” ungkap Abdul Salam didampingi Irban IV Edi Susanto kepada sahabatrakyat.com, Senin (24/07/2017) di aula Inspektorat.
Abdul Salam mengatakan, selama ini pihaknya sudah meminta agar camat setempat dapat menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi tersebut.
“Karena apa, jujur kita sampaikan mengawasi desa sebanyak ini dengan personil terbatas, waktu terbatas, tidak mungkin kita lakukan seluruhnya,” jelas Abdul Salam.
Dia menegaskan, Inspektorat sangat responsif terhadap laporan yang masuk. Hanya saja perlu pengaturan jadwal agar semuanya bisa ditindaklanjuti.
“Makanya pada umumnya kita meminta kepada camatnya selesaikan di bawah terlebih dahulu. Artinya yang bersangkutan dia panggil, dia proses sesuai kewajiban dia selaku atasan, bila tidak juga kita turun, karena apa untuk proses ke lapangan butuh waktu,” papar Abdul Salam.
Terpisah, Ketua LSM Kibar Bengkulu Utara, Nudiarto, selaku pelapor, menegaskan akan selalu memantau setiap perkembangan laporannya sampai tuntas.
“Kami berharap dengan adanya laporan ini dapat diusut dengan tuntas sesuai hukum yang berlaku, sehingga ke depannya dalam pembangunan desa ini dapat lebih transparan dan lebih banyak memberdayakan masyarakat,” tandas Nudi.
Seperti dilansir, dugaan korupsi yang dilaporkan LSM Kibar adalah dugaan mark-up penggunaan DD dan ADD di Desa Suka Mulya, Kecamatan Giri Mulya.
Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan kepala desa; dugaan penyelewengan DD tahun anggaran 2015 dan 2016 terkait pembangunan gedung PAUD, gorong-gorong, Poskamling, siring pasang, Balai Desa dan dana pemberdayaan masyarakat yang alokasinya dari dana desa dan ADD 2015 serta anggaran 2016.
================
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE









