
BENGKULU UTARA, sahabatrakyat.com– Kasus pidana percobaan perkosaan terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara, Minggu (6/8/2017) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tersangka bernama SU (65 tahun), warga Tran Dusun Durian Amparan Desa Durian Amparan, Kecamatan Batik Nau, diringkus aparat setelah diduga mencoba memperkosa korban PU (17 tahun) yang tak lain adalah anak tirinya.
Peristiwa itu bermula saat SU masuk ke dalam kamar korban yang tengah tidur. Pada saat itu, keadaan rumah memang tak ramai. Di rumah hanya ada SU dan anak tirinya. Sementara sang istri tengah berada di Pulau Jawa.
Saat di dalam kamar, SU memanggil korban. Namun panggilannya tak didengar korban yang tengah tidur. SU lalu mendekati PU dan mulai mencabuli korban.
Korban yang terbangun karena aksi pelaku yang sudah berusaha memeluknya akhirnya melarikan diri dari rumah. Dia bergegas ke rumah tetangga bernama Ran.
“Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolsek Batiknau untuk menghindari amuk massa dan untuk saat ini pelaku sedang diinterogasi,” kata AKP Jufri.
————————–
Penulis: MS FIRMAN
Editor: JEAN FREIRE







